TransparanNews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyadari bahwa kebijakan pelarangan pengecer dalam menjual gas Elpiji 3 Kilogram bukanlah keputusan yang populer di masyarakat. Meskipun menghadapi banyak kritik, Bahlil menegaskan bahwa dirinya siap mempertaruhkan nyawa demi kepentingan rakyat dan memastikan subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Kebijakan yang Menuai Kontroversi
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 yang berlangsung di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Bahlil mengungkapkan bahwa aturan tersebut dibuat untuk mengatasi maraknya penyimpangan distribusi gas bersubsidi. Ia menegaskan bahwa pemerintah mendistribusikan gas Elpiji 3 Kg khusus untuk masyarakat miskin, tetapi dalam praktiknya, banyak ditemukan kecurangan di tingkat pengecer.
“Saya tahu ini adalah keputusan yang tidak populer bagi saya, tapi untuk memastikan hak-hak rakyat atas apa yang negara berikan, maka jangankan popularitas, nyawa pun saya siap berikan untuk rakyat, bangsa, dan negara,” ujar Bahlil dalam pidatonya.
Subsidi Gas yang Tidak Tepat Sasaran
Pemerintah sendiri telah menetapkan subsidi gas Elpiji 3 Kg sebesar Rp36.000 per tabung, sehingga harga jualnya di masyarakat seharusnya maksimal Rp19.000. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang harus membeli gas subsidi dengan harga yang jauh lebih tinggi, berkisar antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung.
Selain itu, muncul masalah lain yang semakin memperparah situasi, yakni praktek oplosan gas subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menyebabkan subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat miskin justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
“Golkar sebagai partai yang memperjuangkan hak rakyat, berpandangan bahwa kebijakan ini harus meluruskan yang bengkok,” tegas Bahlil.
Kurangnya Sosialisasi Jadi Kendala
Bahlil juga mengakui bahwa kebijakan baru dari Kementerian ESDM ini kurang tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Hal ini menyebabkan polemik di berbagai daerah. Ia pun meminta maaf atas ketidaksiapan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat sebelum aturan ini diterapkan.
“Kemarin ada sedikit yang kurang pas menurut saya, dan saya sudah minta maaf kepada rakyat. Salah satu yang menjadi permasalahan adalah keputusan untuk langsung menghentikan pengecer tanpa sosialisasi yang cukup,” katanya.
Kebijakan pelarangan pengecer dalam menjual Elpiji 3 Kg memang menjadi perdebatan di masyarakat. Meski bertujuan untuk menertibkan distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran, implementasinya menuai banyak kritik akibat kurangnya sosialisasi. Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi segala konsekuensi demi memperjuangkan hak rakyat atas subsidi energi. Namun, pemerintah perlu melakukan evaluasi lebih lanjut agar kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa merugikan masyarakat kecil.