TransparanNews, Mahkamah Agung (MA) menutup tahun 2024 dengan pencapaian luar biasa dalam penanganan perkara. Sepanjang tahun ini, lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut telah memutus 30.763 perkara kasasi, mencatatkan rasio produktivitas hingga 98,88%. Angka ini dirilis dalam refleksi akhir tahun yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, pada Jumat (27/12/2024).
Jumlah perkara yang diselesaikan ini hampir mendekati jumlah perkara yang masuk ke MA sepanjang tahun 2024, yaitu 31.112 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30.965 perkara merupakan perkara baru yang diterima tahun ini, sedangkan sisanya sebanyak 147 perkara berasal dari tahun 2023.
Gambar Istimewa : umsu.ac.id
“Sampai dengan 20 Desember 2024, Mahkamah Agung telah berhasil memutus 30.763 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara mencapai 98,88%, sebuah indikator positif untuk kinerja kami dalam menangani perkara,” ujar Sunarto.
Kenaikan Signifikan Dibanding Tahun Sebelumnya
Jumlah perkara yang diterima MA sepanjang 2024 mengalami kenaikan sebesar 13,62% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat sebanyak 27.252 perkara diterima, menunjukkan tren peningkatan dalam volume perkara yang ditangani MA. Tak hanya itu, jumlah perkara yang diputus juga meningkat 12,42% dibandingkan tahun lalu, di mana MA berhasil memutus 27.365 perkara.
“Kami bangga dapat mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90% sejak 2017 hingga sekarang. Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, rasio ini terus meningkat dan konsisten berada di atas 98%,” tambah Sunarto.
Peningkatan Kinerja Minutasi dan Ketepatan Waktu
Selain produktivitas dalam memutus perkara, Mahkamah Agung juga menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses minutasi atau pengarsipan putusan. Tahun ini, sebanyak 30.316 salinan putusan berhasil dikirimkan ke pengadilan, meningkat 6,66% dari tahun 2023 yang mencatatkan 28.422 perkara.
Lebih mengesankan lagi, sekitar 96,52% atau 29.261 perkara dari total putusan pada 2024 diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak putusan dijatuhkan. Hal ini menunjukkan komitmen MA untuk menjaga ketepatan waktu dalam pengarsipan dan distribusi salinan putusan, sebuah indikator penting dalam sistem peradilan.
Capaian yang Patut Dibanggakan
Kinerja impresif Mahkamah Agung sepanjang 2024 bukan hanya mencerminkan peningkatan produktivitas, tetapi juga menggambarkan konsistensi lembaga ini dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. Dengan mempertahankan rasio produktivitas di atas 90% sejak 2017 dan ketepatan waktu minutasi di atas 90% sejak 2023, MA terus memperkuat kredibilitasnya sebagai pilar keadilan di Indonesia.
Peningkatan signifikan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi lembaga peradilan lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan hukum. Dengan langkah yang tepat, Mahkamah Agung optimistis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi sistem peradilan Indonesia di masa depan.
Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Mahkamah Agung dalam menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan efisiensi. Dengan berbagai capaian yang telah diraih, MA tidak hanya berhasil menyelesaikan perkara dengan produktivitas tinggi, tetapi juga memastikan bahwa proses pengarsipan dan distribusi putusan dilakukan secara tepat waktu. Prestasi ini menjadi tonggak sejarah baru yang patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat Indonesia.