Langkah Heroik Prabowo Hapus Utang Pelaku UMKM dan Petani, PKB: Keberpihakan untuk Wong Cilik

TransparanNews, Jakarta – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta petani disambut baik oleh masyarakat, terutama oleh

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta petani disambut baik oleh masyarakat, terutama oleh kalangan wong cilik. Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memuji kebijakan ini sebagai langkah heroik yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Jazilul menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet ini merupakan tanda nyata dukungan negara bagi pelaku usaha kecil yang selama ini berjuang di tengah tantangan ekonomi yang sulit.

“Kami menilai langkah Pak Presiden menandatangani PP ini sebagai wujud keberpihakan yang nyata kepada wong cilik. Kami berharap keberpihakan ini menjadi kerangka kebijakan pemerintahan Pak Prabowo selama lima tahun ke depan,” ujar Jazilul Fawaid dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).

Dampak Positif Bagi Pelaku Usaha Kecil: Membangkitkan Semangat dan Kepercayaan

Langkah penghapusan utang macet ini tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan para pelaku UMKM dan petani, tetapi juga memberikan dampak besar bagi mentalitas mereka. Selama ini, banyak pelaku usaha kecil yang merasa bahwa pemerintah lebih berpihak pada pelaku usaha besar dengan memberikan berbagai insentif berupa keringanan pajak, kemudahan permodalan, dan izin usaha yang lebih cepat. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah menunjukkan bahwa negara juga hadir untuk pelaku usaha kecil.

Gambar Istimewa : kompas.com

“Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara peduli dan hadir untuk petani dan UMKM. Selama ini insentif seolah hanya diberikan kepada mereka yang bermodal besar, tapi sekarang para petani dan pelaku UMKM juga mendapatkan perhatian,” jelas Jazilul.

Jazilul menambahkan, kepercayaan pelaku usaha kecil terhadap pemerintah akan meningkat. Kepercayaan ini sangat penting karena akan mendorong mereka untuk lebih optimis dan bersemangat dalam meningkatkan skala usaha. Petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil di sektor lain akan merasa memiliki harapan baru bahwa ikhtiar mereka untuk berkembang akan didukung oleh negara.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kebijakan Pemutihan Utang

Kebijakan pemutihan utang ini juga berpotensi untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menyatakan bahwa dengan utang yang dihapus, pelaku UMKM dan petani akan lebih mudah kembali mengakses permodalan dari perbankan. Hal ini tentunya akan membantu mereka dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan produksi di sektor masing-masing.

“Pertumbuhan kredit baru yang akan tercipta dari kebijakan ini juga dapat mendorong profitabilitas perbankan dan menjadi katalis bagi meningkatnya nilai saham-saham perbankan di masa depan,” kata Jazilul. Dengan kata lain, kebijakan ini tidak hanya berdampak positif bagi pelaku usaha kecil, tetapi juga dapat menguntungkan sektor perbankan secara keseluruhan.

Tantangan Kebijakan: Potensi Moral Hazard dan Pentingnya Pengawasan

Meski banyak dampak positif dari kebijakan penghapusan utang ini, Jazilul juga mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu diawasi dengan ketat. Potensi moral hazard atau penyalahgunaan kebijakan harus diantisipasi sejak awal. Oleh karena itu, Jazilul menyarankan agar ada kriteria yang jelas mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan pemutihan utang ini.

“Jangan sampai kebijakan luar biasa ini menjadi lemah di tingkat operasional dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka, perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran,” tambahnya.

Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Mendukung UMKM dan Sektor Pertanian

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 sebagai landasan hukum penghapusan utang macet ini. Kebijakan ini mencakup penghapusan utang untuk pelaku usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan sektor kelautan, serta UMKM lainnya yang mengalami kesulitan membayar utang.

Langkah ini merupakan bagian dari visi Prabowo untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang inklusif, di mana semua lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh bantuan dan dukungan dari pemerintah. Keputusan ini pun sesuai dengan semangat keberpihakan yang selama ini diperjuangkan oleh Prabowo sejak masa kampanye.

Prabowo sendiri menegaskan bahwa kebijakan penghapusan utang ini bertujuan untuk memberikan napas baru bagi pelaku usaha kecil dan sektor pertanian yang berperan besar dalam menopang ekonomi Indonesia. Dengan terlaksananya kebijakan ini, Prabowo berharap para pelaku usaha kecil bisa lebih fokus pada pengembangan usaha dan peningkatan produksi tanpa dibebani oleh utang lama.

Harapan Masa Depan: Pemberdayaan UMKM dan Pertanian untuk Ekonomi yang Lebih Kuat

Langkah Presiden Prabowo ini diharapkan bisa membawa perubahan besar pada sektor UMKM dan pertanian di Indonesia. Dengan terbebas dari utang, para pelaku usaha kecil ini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produksi, dan berkontribusi lebih banyak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dukungan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional, yang pada akhirnya memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.

Selain itu, keberhasilan kebijakan ini juga dapat menjadi model bagi kebijakan-kebijakan ekonomi lainnya yang lebih berfokus pada kesejahteraan wong cilik. Melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, diharapkan terjadi perubahan positif dalam perekonomian yang lebih inklusif dan merata.

Dengan kebijakan penghapusan utang ini, Prabowo menunjukkan bahwa ia siap mendukung para pelaku usaha kecil di Indonesia. Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, dukungan pemerintah terhadap UMKM dan sektor pertanian menjadi krusial agar mereka bisa bertahan dan berkembang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post