Kriminologi Forensik Dalam Mengungkap Jaringan Kejahatan Mafia Tanah

TransparanNews, Di balik isu kejahatan yang kini semakin marak di media, kasus mafia tanah telah menjadi sorotan publik. Mafia tanah adalah fenomena kriminal yang telah

Redaksi

TransparanNews, Di balik isu kejahatan yang kini semakin marak di media, kasus mafia tanah telah menjadi sorotan publik. Mafia tanah adalah fenomena kriminal yang telah menjadi perhatian serius di Indonesia. Praktik ini melibatkan jaringan terorganisir yang mencakup individu atau kelompok yang memalsukan dokumen, memanipulasi data tanah, dan bekerja sama dengan oknum di berbagai lembaga untuk merebut hak milik orang lain. Keberadaan mafia tanah tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai sistem hukum, perekonomian, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Gambar Istimewa : tstatic.net

Mafia tanah sering menggunakan cara-cara yang canggih untuk menjalankan aksinya. Mulai dari memalsukan sertifikat tanah, menggunakan surat kuasa palsu, hingga menggandeng oknum di badan pertanahan, notaris, atau bahkan aparat hukum. Mereka biasanya menargetkan tanah milik individu yang tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat atau lahan yang lama tidak diurus pemiliknya. Selain itu, korban dari mafia tanah tidak hanya masyarakat biasa, tetapi juga perusahaan besar dan bahkan pemerintah. Ini menunjukkan betapa berbahayanya kejahatan ini karena mampu menyusup ke berbagai lapisan masyarakat.

Dalam perspektif kriminologi, tindakan ini dapat dikategorikan dalam kejahatan “white-collar crime” yaitu kejahatan yang dilakukan oleh individu dalam posisi berkuasa atau profesional untuk memperoleh keuntungan pribadi. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Edwin H. Sutherland pada tahun 1939 untuk menggambarkan kejahatan yang dilakukan oleh individu dengan status sosial dan ekonomi tinggi dalam konteks pekerjaannya Kejahatan tanah seperti ini menggambarkan bagaimana penyalahgunaan wewenang dan posisi bisa merugikan kepentingan publik. Kriminologi juga menyoroti faktor-faktor yang memfasilitasi terjadinya kejahatan semacam ini, seperti lemahnya pengawasan internal dan ketergantungan pada sistem administrasi yang tidak transparan. Peran psikologi sosial juga tidak bisa dikesampingkan, di mana para pelaku kejahatan merasa aman karena kemampuan mereka untuk memanipulasi sistem dan relasi yang ada.

Kriminologi forensik adalah cabang dari kriminologi yang memanfaatkan metode ilmiah untuk memahami, menganalisis, dan membantu penyelesaian kasus kejahatan. Dalam konteks kejahatan mafia tanah, pendekatan ini berperan penting dalam mengungkap modus operandi, membuktikan keterlibatan pelaku, dan merekonstruksi jalannya kejahatan melalui bukti-bukti yang kuat. Dalam kasus mafia tanah ini, digital forensik memainkan peranan krusial dalam melacak jejak digital yang ditinggalkan oleh para pelaku. Pihak kepolisian bekerja sama dengan tim digital forensik untuk mengumpulkan bukti dari berbagai perangkat elektronik yang digunakan oleh pelaku. Dari ponsel hingga email, transaksi melalui platform digital mengungkap komunikasi antara pelaku yang saling mengonfirmasi kesepakatan dan praktik yang melibatkan penyalahgunaan dokumen. Digital forensik berhasil memetakan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dan menunjukkan bukti manipulasi data yang dilakukan untuk mengalihkan kepemilikan tanah dengan tujuan memperkaya diri. Pendekatan kriminologi forensik dalam kejahatan mafia tanah adalah langkah penting untuk memastikan penanganan yang komprehensif dan transparan. Dengan bantuan teknologi modern dan metode ilmiah, praktik kejahatan yang rumit ini dapat dibongkar dan pelaku utamanya dapat dimintai pertanggungjawaban.

Kasus mafia tanah mencerminkan bagaimana kriminologi forensik berkontribusi dalam memahami motif, pola kejahatan, profil pelaku, rekonstruksi kejahatan, dan dampaknya terhadap masyarakat. Pendekatan ini membantu penegak hukum untuk menangani kejahatan dengan lebih terstruktur dan akurat, terutama yang melibatkan teknologi dan kolusi terorganisir. Pemberantasan kejahatan tanah tidak lagi dapat mengandalkan metode tradisional, karena semakin kompleksnya cara-cara para pelaku kejahatan memanfaatkan teknologi untuk memperlancar aksinya. Dari sudut pandang kriminologi, hal ini mencerminkan tingginya risiko kejahatan dengan penyalahgunaan kekuasaan, dan tantangan untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi. Kedepannya, penggunaan digital forensik diharapkan menjadi alat yang lebih masif untuk mengungkap kejahatan berbasis teknologi seperti mafia tanah ini, yang melibatkan aktor-aktor besar yang mencoba menyembunyikan jejak mereka.

 

Penulis : Alfredo Rynaldi – Mahasiswa Pascasarjana Departemen Kriminologi FISIP UI

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post