KPU Jawa Tengah Siap Layani Pemilih Disabilitas dalam Pilkada 2024

Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memastikan kesiapan mereka dalam memberikan layanan khusus bagi para pemilih disabilitas pada Pilkada 2024. KPU Jateng

Redaksi

SemarangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memastikan kesiapan mereka dalam memberikan layanan khusus bagi para pemilih disabilitas pada Pilkada 2024. KPU Jateng berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilih mereka dengan nyaman dan tanpa hambatan.

Berdasarkan data KPU Jawa Tengah, tercatat ada 141.573 warga dengan disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah ini mencakup berbagai kategori disabilitas, seperti fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra. Adapun rinciannya, sebanyak 55.479 orang dengan disabilitas fisik, 10.517 orang dengan disabilitas intelektual, 27.493 orang dengan disabilitas mental, 23.667 orang dengan disabilitas sensorik wicara, 7.128 orang dengan sensorik rungu, dan 17.289 orang dengan sensorik netra.

Pendataan Disabilitas untuk Pelayanan yang Lebih Optimal

Komisioner KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, menjelaskan bahwa pendataan yang dilakukan terhadap pemilih disabilitas bertujuan untuk memudahkan KPU dalam memberikan pelayanan saat proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Total DPT disabilitas ada 141.573 orang,” ungkapnya dalam wawancara, Senin (14/10/24).

Gambar Istimewa : blue.kumparan.com

Paulus menegaskan bahwa KPU akan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan para pemilih disabilitas agar mereka dapat merasakan kenyamanan saat menggunakan hak suaranya. Salah satu bentuk fasilitas yang disiapkan KPU adalah aksesibilitas TPS. Misalnya, TPS akan didesain tanpa tangga bagi pemilih yang menggunakan kursi roda, dan meja pencoblosan juga disesuaikan agar mudah dijangkau.

“Misalnya, di situ disabilitasnya adalah yang memakai kursi roda. Maka kita memastikan bahwa TPS-nya tidak naik tangga. Lalu meja coblosannya juga tidak terlalu tinggi supaya tidak menyulitkan yang bersangkutan,” jelas Paulus. Hal ini dilakukan agar para penyandang disabilitas dapat menjalankan hak pilihnya tanpa kesulitan.

Pendampingan untuk Pemilih Disabilitas

Selain itu, KPU Jawa Tengah juga telah menyiapkan formulir pendampingan bagi pemilih disabilitas. Pemilih dapat memilih pendamping, baik dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun anggota keluarga. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pemilih disabilitas untuk memilih siapa yang akan membantu mereka dalam proses pencoblosan.

Ada dua pilihan, kalau dia memilih petugas atau memilih kerabatnya sendiri. Jadi dari pemilih itu nanti yang menentukan, di tawarkan KPPS atau dia memilih kerabatnya sendiri. Boleh,” tambahnya. Dengan adanya opsi ini, diharapkan para pemilih disabilitas dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam menggunakan hak pilih mereka.

Tantangan Tingkat Partisipasi Pemilih Disabilitas

Namun, tantangan utama yang dihadapi KPU Jateng bukanlah pada aspek fasilitas, melainkan rendahnya tingkat kehadiran pemilih disabilitas di TPS. Meskipun data sudah didapatkan, angka partisipasi dari pemilih disabilitas masih terbilang rendah.

Kalau kendala lebih kepada yang kita dorong kepada disabilitas adalah untuk berani datang ke TPS. Karena biasanya sudah kita data, angka kehadirannya itu kecil,” tegas Paulus. Hal ini menjadi fokus perhatian KPU, mengingat pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses demokrasi.

Untuk mengatasi masalah ini, KPU Jawa Tengah gencar melakukan sosialisasi kepada penyandang disabilitas. Pihaknya berupaya mengajak mereka untuk tidak ragu datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka. Sosialisasi ini juga menyasar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS, agar mereka dapat turut mengajak para pemilih disabilitas datang ke TPS.

Kita siap memfasilitasi, full untuk mereka. Jadi kita mendorong mereka untuk mau datang ke TPS,” ujar Paulus, menegaskan komitmen KPU untuk melayani para pemilih disabilitas secara maksimal.

Mewujudkan Pemilu Inklusif di Jawa Tengah

KPU Jateng berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang inklusif, di mana setiap warga negara, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik dan mental, dapat berpartisipasi secara aktif. Dengan menyediakan infrastruktur yang ramah disabilitas dan memberikan sosialisasi yang intensif, KPU berharap tingkat partisipasi dari penyandang disabilitas dapat meningkat pada Pilkada 2024.

Langkah-langkah yang diambil KPU ini diharapkan tidak hanya memastikan hak pilih para penyandang disabilitas terpenuhi, tetapi juga menjadi wujud nyata bahwa demokrasi harus bisa diakses oleh semua kalangan. Dengan komitmen penuh dari berbagai pihak, Pilkada 2024 di Jawa Tengah diharapkan berjalan lancar dan mencerminkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

Dengan persiapan yang matang ini, KPU Jawa Tengah menunjukkan tekadnya dalam melayani seluruh pemilih dengan adil dan merata. Semua usaha ini dilakukan agar pemilih disabilitas merasa dihargai dan dapat ikut serta dalam menentukan arah pembangunan Jawa Tengah melalui Pilkada yang akan datang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post