KPK Ungkap Intimidasi Saat Akan Tangkap Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diduga Terlibat

TransparanNews, Jakarta – Kasus buronan Harun Masiku kembali mencuat ke publik setelah terungkap adanya dugaan intimidasi terhadap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berusaha menangkap

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Kasus buronan Harun Masiku kembali mencuat ke publik setelah terungkap adanya dugaan intimidasi terhadap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berusaha menangkap eks caleg PDIP tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Upaya Tangkap Tangan Gagal Karena Intimidasi

Dalam persidangan, Kharisma mengungkap bahwa pada 8 Januari 2020, tim penyidik KPK tengah melakukan operasi senyap untuk memburu Harun Masiku dan menduga keberadaan Hasto Kristiyanto di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun, upaya tersebut berujung pada kejadian yang mengejutkan.

Ketika tim KPK yang terdiri dari lima penyidik berusaha melakukan operasi tangkap tangan (OTT), mereka justru diamankan dan diintimidasi oleh sekelompok orang yang diduga merupakan suruhan Hasto. Insiden ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di bawah pimpinan perwira polisi AKBP Hendy Kurniawan.

“Pada saat membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas KPK malah diamankan oleh beberapa orang atau tim yang diduga suruhan Hasto di PTIK,” ungkap Kharisma di persidangan.

Akibatnya, operasi penangkapan terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto gagal. Penyidik KPK justru menjadi korban penggeledahan tanpa prosedur dan mengalami intimidasi yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Tim KPK Mengalami Kekerasan dan Penyitaan Barang

Lebih lanjut, Kharisma menjelaskan bahwa tidak hanya mengalami intimidasi verbal, tetapi tim penyidik KPK juga mendapat perlakuan kasar dan kekerasan fisik. Bahkan, alat komunikasi serta beberapa barang pribadi milik penyidik KPK disita secara paksa oleh kelompok yang dipimpin oleh Hendy Kurniawan.

“Mereka mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dkk. Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas Termohon tersebut diambil paksa,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, tim KPK yang ditahan tersebut dipaksa untuk menjalani tes urine narkoba tanpa alasan yang jelas. Tes tersebut dilakukan dalam upaya mencari-cari kesalahan mereka. Namun, hasil tes menunjukkan negatif, sehingga para penyidik baru dibebaskan pada 9 Januari 2020 pukul 04.55 WIB, setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan KPK.

Kasus Harun Masiku Masih Misterius, KPK Terus Mengejar

Hingga saat ini, Harun Masiku masih dinyatakan buron dan menjadi teka-teki besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini bermula dari dugaan suap dalam pemilihan anggota DPR RI yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Meski upaya penangkapan terus dilakukan, keberadaan Harun Masiku masih belum terdeteksi. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, pihak KPK mengaku mengalami berbagai hambatan dalam memburu buronan tersebut.

Kasus intimidasi terhadap penyidik KPK yang berusaha menangkap Harun Masiku semakin memperjelas adanya intervensi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dan kelompoknya dalam menghalangi penyelidikan semakin memperkuat spekulasi mengenai perlindungan terhadap buronan korupsi. Dengan bukti-bukti yang telah terungkap, publik kini menantikan langkah tegas dari KPK untuk terus menegakkan hukum dan menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Apakah KPK akan berhasil mengungkap dalang di balik perlindungan terhadap Harun Masiku? Jawabannya masih menjadi misteri yang menunggu waktu untuk terungkap.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post