TransparanNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Pada Jumat (10/1/2025), KPK berhasil menyita uang senilai ratusan miliar rupiah dan jutaan dolar Amerika Serikat yang terkait dengan dugaan gratifikasi produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa total uang yang disita mencapai Rp 350.865.006.126,78. Penyitaan ini dilakukan terhadap 36 rekening atas nama tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Uang senilai Rp 350 miliar ini kami sita dari 36 rekening yang terkait langsung dengan kasus ini,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/1/2025).
Selain pecahan rupiah, KPK juga menemukan uang dalam mata uang asing. Dari salah satu rekening pihak terkait, KPK berhasil menyita SGD 2.005.082,00 atau setara dengan lebih dari Rp 22 miliar. Tidak hanya itu, dari 15 rekening lainnya, ditemukan uang dalam pecahan dolar AS senilai USD 6.284.712,77 atau sekitar Rp 96 miliar (kurs saat ini).
Uang Diduga dari Hasil Tindak Pidana
Menurut Tessa, uang yang tersimpan di rekening-rekening tersebut diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Dugaan ini berkaitan erat dengan penerimaan gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara dalam produksi batu bara di wilayah tersebut.
“Penyitaan dilakukan karena kami memiliki bukti kuat bahwa uang ini merupakan hasil tindak pidana,” tegasnya.
KPK saat ini terus mendalami perkara ini dan bekerja maksimal untuk mengembangkan kasus demi memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Langkah KPK Menuju Penyelesaian Kasus
Penyitaan uang dalam jumlah besar ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan KPK dalam menangani kasus korupsi di sektor tambang. Upaya ini juga menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tersebut memiliki strategi yang solid dalam melacak aset-aset hasil korupsi.
Tessa menambahkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pengungkapan tindak pidana, tetapi juga berupaya mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi.
“Kami berharap langkah ini memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan korupsi,” tutup Tessa.
Korupsi di Sektor Tambang Masih Menjadi Sorotan
Kasus ini menambah panjang daftar skandal korupsi yang melibatkan sektor pertambangan di Indonesia. Industri tambang, khususnya batu bara, kerap menjadi lahan subur bagi praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Banyak pihak mendesak agar pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan di sektor ini demi mencegah terulangnya kasus serupa.
Dengan penyitaan uang dalam jumlah fantastis ini, KPK diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan membawa keadilan bagi rakyat. Sementara itu, publik menantikan langkah selanjutnya dari lembaga antikorupsi tersebut dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.