KPK Periksa Keluarga Mendiang Lukas Enembe, Usut Penggunaan Dana Rp 1 Triliun untuk Makan-Minum

TransparanNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan penyalahgunaan dana operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan penyalahgunaan dana operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1 triliun. Dalam proses ini, KPK memeriksa istri mendiang Lukas, Yulce Wonda, dan anaknya, Astract Bona, pada Jumat (8/11).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami penggunaan dana operasional kepala daerah di Provinsi Papua selama periode 2020-2022. “Kami mendalami penggunaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Gubernur serta Wakil Gubernur Papua,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis pada Sabtu (9/11).

Penyalahgunaan Dana Operasional

Selain memeriksa dua anggota keluarga Lukas, KPK juga memanggil enam saksi lainnya. Penyidik menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana operasional tersebut. Dugaan utama mengarah pada penggunaan dana untuk pengeluaran makan dan minum yang nilainya sangat besar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam pernyataannya pada 26 Juni 2023, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menemukan ribuan kuitansi terkait pembelian makan dan minum. Anehnya, banyak dari kuitansi tersebut diduga fiktif.

“Bayangkan, kalau Rp 1 triliun ini sepertiganya digunakan untuk belanja makan dan minum, berarti dalam satu hari bisa mencapai Rp 1 miliar. Angka yang sangat fantastis,” ujar Alexander.

Modus Operasi yang Diduga Terstruktur

Dana operasional yang seharusnya digunakan untuk mendukung program dan aktivitas kedinasan malah diduga dialihkan untuk belanja pribadi dan aktivitas lain yang tidak sesuai aturan. Penyidik mencurigai bahwa pengeluaran makan dan minum ini hanya sebagian kecil dari praktik yang lebih besar dan terstruktur.

KPK juga tengah mendalami peran pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam pengelolaan dana tersebut. Tidak menutup kemungkinan bahwa ada jaringan yang lebih luas yang memanfaatkan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi.

Latar Belakang Kasus

Lukas Enembe semasa hidupnya sudah beberapa kali tersandung masalah hukum. Sebelum wafat pada Oktober 2023, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kini, penyidikan KPK berfokus pada dugaan korupsi dana operasional yang terjadi selama tiga tahun terakhir masa jabatannya sebagai Gubernur Papua.

Penyalahgunaan dana operasional menjadi salah satu perhatian serius KPK. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan strategis dan operasional penting, bukan untuk kebutuhan pribadi yang berlebihan.

KPK Tegas dalam Menindak Korupsi di Daerah

KPK menegaskan akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Penyidik tidak hanya memfokuskan penyelidikan pada keluarga Lukas, tetapi juga memeriksa berbagai pihak, termasuk pejabat dan staf pemerintah daerah.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan ini. Semua pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Tessa.

Dampak Kasus terhadap Papua

Kasus ini memunculkan keprihatinan publik terkait pengelolaan dana daerah di Papua. Anggaran sebesar Rp 1 triliun yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau pelayanan masyarakat, justru diduga disalahgunakan. Hal ini menghambat upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua yang sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.

KPK diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan dan profesional, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post