KPK Belum Panggil Sahbirin Noor, Kasus Dugaan Suap di Kalsel Masih Diproses

TransparanNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin, menjadi salah satu nama yang mencuat dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa proses penyidikan terhadap perkara ini masih berjalan. “Tentunya perkara itu sendiri masih dilakukan proses penyidikan,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025).

Belum Ada Jadwal Pemanggilan Paman Birin

Tessa menyebut hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan untuk memeriksa Sahbirin Noor. “Sampai dengan saat ini belum ada info pemanggilan kepada yang bersangkutan. Setiap hari kita juga meng-update siapa saja yang dipanggil ke KPK untuk dimintai keterangan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penanganan kasus di KPK dilakukan secara simultan oleh tim penyidik. “Jadi satu Satgas juga menangani beberapa perkara yang sama secara simultan, sehingga perlu dilakukan pengaturan. Kapan dipanggilnya, nanti kita tunggu saja sama-sama,” jelasnya.

Spekulasi Tertahannya Sprindik

Saat ditanya terkait kabar bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini tertahan, Tessa mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. “Saya tidak mendapatkan informasi tersebut ya. Apakah ada info seperti itu? Tentunya nanti saya akan coba tanyakan. Yang jelas belum ada sprindik baru untuk Sahbirin Noor, jadi kita tunggu saja,” imbuhnya.

Penyidikan Masih Terus Diperdalam

Dalam laporan sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Pada November 2024 lalu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya sedang memperdalam keterangan dari para pemberi dan penerima suap.

“Perkembangannya kita sedang memperdalam di penyidikan, kan sudah ada pemberi suap dan kemudian penerima yang lain,” ujar Asep dalam sebuah konferensi pers.

Menurut Asep, penyidik juga tengah mendalami perilaku Paman Birin untuk memastikan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini. “Jadi pada saat penyidikan terhadap para pemberi dan penerima yang lain ini, kita juga mendalami kegiatan atau perilaku yang dilakukan oleh saudara Sahbirin,” ungkapnya.

Kemungkinan Pengembangan Penyidikan

Asep menegaskan bahwa KPK akan melakukan pengembangan penyidikan apabila ditemukan bukti kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana oleh Sahbirin Noor. “Sehingga pada saatnya nanti kalau memang sudah yakin dan menemukan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana, tentunya akan melakukan pengembangan penyidikan,” tandasnya.

Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Gubernur

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh penting di Kalimantan Selatan. Dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah provinsi menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan pejabat tinggi.

KPK terus bekerja untuk memastikan setiap kasus korupsi diusut tuntas. Dengan langkah penyidikan yang hati-hati dan komprehensif, publik berharap kasus ini segera menemukan titik terang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post