TransparanNews, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan dukungannya terhadap rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Proses pencabutan yang direncanakan awal pekan depan tersebut diharapkan membawa dampak positif bagi aktivitas nelayan dan ekosistem laut.
Gambar Istimewa : kompas.com
“Kalau memang ada informasi tersebut, ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” ujar Pung, seperti dikutip dari Antara. Pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) yang terbuat dari bambu itu sebelumnya dipasang tanpa izin oleh pihak tertentu.
Pentingnya Pencabutan Pagar Laut
Pung menekankan bahwa pihak yang memasang pagar laut tersebut harus bertanggung jawab untuk segera mencabutnya. “Semakin cepat itu semakin baik,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pemasangan pagar laut tanpa izin merupakan tindakan ilegal, terutama jika berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi. Keberadaan pagar semacam itu tidak hanya mengganggu aktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pesisir yang sensitif.
Pencabutan pagar laut diharapkan dapat mengembalikan kebebasan akses nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan laut.
Kerugian Akibat Pagar Laut Ilegal
Dihubungi secara terpisah, Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, mengungkapkan bahwa keberadaan pagar laut ilegal telah menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan.
Menurut Achmad, total kerugian yang diakibatkan pemasangan pagar laut ilegal di pesisir Tangerang dan Bekasi mencapai Rp 116,91 miliar per tahun. “Kerugian ini mencakup dampak terhadap pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, serta kerusakan ekosistem laut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proyek pagar laut tersebut gagal memberikan manfaat yang dijanjikan dan justru memberikan dampak negatif yang lebih besar. “Fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan pagar ini lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif. Nelayan menjadi pihak yang paling dirugikan akibat pembatasan akses terhadap sumber daya laut,” ungkapnya.
Tindakan Tegas KKP
Sebelumnya, Kementerian KKP telah mengambil langkah tegas dengan menyegel pagar laut tersebut. Mereka juga memberikan ultimatum kepada pihak yang bertanggung jawab untuk segera membongkar pagar dalam waktu 20 hari. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan aturan dan melindungi kepentingan nelayan.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat pesisir dapat kembali menjalankan aktivitas mereka tanpa gangguan. Pemerintah juga terus mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindakan ilegal yang berpotensi merugikan ekosistem laut dan kehidupan sosial ekonomi nelayan.
Pencabutan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan. Dukungan dari KKP dan tekanan untuk bertindak cepat menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Langkah ini tidak hanya memulihkan akses nelayan ke sumber daya laut, tetapi juga melindungi ekosistem yang menjadi penopang kehidupan banyak pihak.
Tindakan ini seharusnya menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan terkait pengelolaan sumber daya alam. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait diharapkan dapat menciptakan lingkungan laut yang lebih baik di masa depan.