Kemenag dan KPAI Bersinergi Lindungi Santri dari Kekerasan Seksual

TransparanNews, Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperkuat perlindungan bagi santri dari ancaman kekerasan seksual. Dalam sebuah pertemuan penting yang berlangsung

Redaksi

TransparanNews, Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperkuat perlindungan bagi santri dari ancaman kekerasan seksual. Dalam sebuah pertemuan penting yang berlangsung pada Kamis (2/1/2025), Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” tegas Nasaruddin.

Langkah tegas Kemenag ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi santri. Dalam kolaborasinya dengan KPAI, Kemenag juga menyoroti pentingnya memberi efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual. Nasaruddin menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga diperlukan untuk menangani isu ini secara menyeluruh.

Kolaborasi untuk Efek Jera

Selain membentuk panitia khusus, Kemenag berkomitmen mendukung optimalisasi peran KPAI meskipun terbatasnya anggaran di lembaga tersebut. “Saya paham anggaran di KPAI itu tidak banyak. Jadi, mari kita bangun kolaborasi. Kita bisa kumpulkan semua stakeholder untuk melakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku,” ujar Nasaruddin.

Gambar Istimewa : tvonenews.com

Ketua KPAI, Ai Maryati, turut menyampaikan kekhawatiran atas berbagai bentuk kekerasan yang menimpa anak-anak di lembaga pendidikan. “Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tapi juga kekerasan fisik, psikis, hingga homoseksual. Situasi ini sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Program Perlindungan Anak di Pesantren

KPAI mengajukan beberapa rekomendasi strategis untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satunya adalah pembentukan Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Satgas ini diharapkan mampu bertindak cepat dalam menangani laporan dan memberikan perlindungan optimal bagi para korban.

Selain itu, Ai Maryati mengusulkan program Pesantren Ramah Anak. Program ini dirancang untuk memastikan lingkungan pendidikan keagamaan bebas dari segala bentuk kekerasan. Dengan integrasi kebijakan yang mendukung, program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi santri.

Tantangan Penanganan Kekerasan

Meski demikian, penanganan kasus kekerasan di pesantren seringkali menghadapi hambatan. Ai Maryati mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan kerap memiliki relasi kuat dengan penguasa, yang menyulitkan proses hukum. “Rekomendasi kami adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan,” jelasnya.

Komitmen Kemenag dan KPAI untuk melindungi santri dari kekerasan seksual merupakan langkah strategis yang sangat dinantikan. Dengan sinergi lintas lembaga dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, diharapkan pesantren dapat menjadi tempat yang benar-benar aman bagi generasi penerus bangsa.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post