TransparanNews, Jakarta – Pemerintah telah memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen tidak akan memengaruhi harga bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global.
Gambar Istimewa : bacakoran.co
Menurut pernyataan resmi dari Kantor Komunikasi Presiden (PCO), barang-barang pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan esensial lainnya yang tersedia di warung maupun supermarket tidak akan terkena dampak kenaikan tarif PPN. Dengan demikian, harga barang-barang ini tetap stabil seperti sebelumnya, memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Komitmen Pemerintah Melindungi Konsumen
Dalam pernyataannya, PCO menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok guna melindungi daya beli masyarakat. “Barang pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat tetap dikecualikan dari kenaikan PPN. Hal ini telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku,” ujar seorang juru bicara PCO.
Kebijakan ini juga sejalan dengan langkah pemerintah untuk menjaga inflasi agar tetap terkendali. Data terbaru menunjukkan bahwa bahan pokok menyumbang porsi besar dalam pengeluaran rumah tangga di Indonesia. Oleh karena itu, upaya menjaga kestabilan harga ini sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Minyak Goreng Tetap Jadi Sorotan
Pada Sabtu (11/1/2025), para konsumen terlihat memeriksa harga minyak goreng di salah satu supermarket di Jakarta. Meski ada kenaikan tarif PPN untuk barang-barang tertentu, harga minyak goreng dan kebutuhan sehari-hari lainnya tetap stabil. “Kami cukup lega karena harga minyak goreng tidak naik. Ini sangat membantu kami, terutama untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Rani, seorang ibu rumah tangga yang ditemui di lokasi.
Minyak goreng, yang beberapa waktu lalu sempat menjadi isu panas karena kelangkaan dan lonjakan harga, kini menjadi salah satu indikator penting dalam pengendalian inflasi. Pemerintah terus memastikan pasokan barang ini aman dan harga tetap terjangkau.
Upaya Proaktif Pemerintah
Tidak hanya melindungi harga bahan pokok, pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha agar tidak mengambil keuntungan dari situasi ini. Langkah ini dilakukan dengan memantau distribusi barang dan menetapkan sanksi tegas bagi mereka yang mencoba memanfaatkan kenaikan PPN untuk menaikkan harga barang pokok secara tidak wajar.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menyediakan subsidi bagi kelompok masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban mereka. Program-program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi bahan pokok tetap dilanjutkan demi memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar.
Stabilitas Harga, Stabilitas Ekonomi
Dengan kebijakan pengecualian kenaikan PPN untuk bahan pokok, masyarakat kini bisa bernapas lega. Langkah ini tidak hanya membantu menjaga daya beli, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Bagi para konsumen, kebijakan ini menjadi angin segar di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung. Dengan harga bahan pokok yang tetap stabil, masyarakat dapat terus memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus khawatir akan kenaikan harga.