Habiburokhman Soroti Tuduhan Politisasi Kasus Hasto: “Perdebatan Tak Akan Selesai Sampai Kiamat”

TransparanNews, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa perdebatan terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Redaksi

TransparanNews, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa perdebatan terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan pernah menemukan titik akhir. Ia menegaskan bahwa perdebatan semacam itu bersifat subjektif dan cenderung tidak produktif.

Gambar Istimewa : riaunews.com

“Kalau soal ini politik atau tidak politik, sampai kiamat pun nggak akan selesai perdebatan itu. Pasti akan sangat subjektif,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).

Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan bahwa dalam kasus-kasus seperti ini, biasanya terdapat dua kubu: pihak yang merasa dirugikan akan berteriak keras, sementara pihak yang tidak terlibat cenderung memilih diam. Ia menekankan pentingnya pembuktian sebagai elemen utama dalam menyelesaikan polemik ini.

“Bukti itu sangat penting. Pihak yang menuduh dan pihak yang membantah sama-sama harus memiliki bukti yang kuat. Tanpa itu, sulit untuk mencapai keadilan,” imbuhnya.

Habiburokhman juga menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Ia menilai, dalam proses ini, kedua belah pihak berhak untuk menyampaikan argumen dan pembelaan diri mereka masing-masing.

“Kita hormati hak KPK untuk melaksanakan tugasnya. Tapi, di sisi lain, kita juga harus menghormati hak Pak Hasto untuk membela diri. Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada beliau untuk memberikan klarifikasi,” katanya.

Hasto Kristiyanto Angkat Bicara

Sementara itu, Hasto Kristiyanto akhirnya memberikan tanggapan resmi atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Dalam sebuah video berdurasi empat menit yang dirilisnya, Hasto tampil sambil membawa buku Proklamator Bung Karno dengan latar belakang foto presiden pertama RI tersebut.

Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa dirinya, bersama PDI Perjuangan, menghormati keputusan KPK. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepadanya di tengah situasi sulit ini.

“Terima kasih, seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto pada Kamis (26/12/2024).

Lebih lanjut, Hasto menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia juga menyatakan akan menggunakan haknya untuk membela diri sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus yang Menarik Perhatian Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar seperti Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Dugaan suap PAW anggota DPR menjadi isu sensitif yang kerap kali diwarnai dengan spekulasi politisasi. Hal ini menimbulkan beragam opini di kalangan masyarakat dan pengamat politik.

Habiburokhman sendiri mengingatkan semua pihak untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil berdasarkan bukti-bukti yang ada, bukan opini atau tekanan publik.

“Jika aturan ditegakkan dengan baik, semua pihak akan mendapatkan keadilan. Yang penting adalah kita percaya pada proses hukum yang berlaku,” tutup Habiburokhman.

Pernyataan Habiburokhman dan tanggapan resmi Hasto Kristiyanto mencerminkan pentingnya pendekatan yang bijaksana dan berimbang dalam menyikapi kasus hukum. Dalam situasi yang sarat kontroversi, penghormatan terhadap proses hukum menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum seperti KPK. Apakah polemik ini akan menemukan titik terang? Hanya waktu yang dapat menjawab.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post