Berdasarkan laporan Global Islamic Fintech (GIFT) 2023/2024, Indonesia saat ini berada di posisi ketiga di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, menyatakan bahwa keberhasilan ini membuktikan bahwa sektor fintech syariah di Indonesia berkembang pesat dan mampu bersaing secara global. “Indonesia menempati posisi ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi,” ungkap Ronald dalam acara Pre-event Media Gathering Bulan Fintech Nasional yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta pada Senin (4/11).
Malaysia menduduki peringkat pertama dalam laporan GIFT dengan skor 84, disusul oleh Arab Saudi dengan 71, sementara Indonesia berhasil meraih skor indeks sebesar 61. Ronald menjelaskan, angka ini menggambarkan pesatnya pertumbuhan fintech syariah di Indonesia yang dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Pertama, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi pasar yang luas untuk produk finansial syariah. Kedua, masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya memilih produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Namun, perkembangan pesat ini juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Ronald menyoroti bahwa pemahaman masyarakat tentang keuangan berbasis syariah masih perlu ditingkatkan, bukan hanya dari segi kuantitas tetapi juga kualitas. Tantangan lainnya adalah memastikan seluruh produk dan layanan fintech syariah di Indonesia tetap patuh terhadap prinsip syariah (syariah compliance), mengingat beragamnya pendekatan aturan syariah di Indonesia.
Gambar Istimewa : detik.net.id
Kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor fintech syariah juga menjadi tantangan tersendiri. Menurut Ronald, edukasi mengenai istilah, prinsip syariah, serta konsep ekonomi syariah masih kurang menyeluruh. Ini menjadi hambatan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya paham akan keunggulan dan prinsip dasar dari produk fintech syariah. Karena itu, literasi keuangan berbasis syariah perlu disosialisasikan lebih luas agar masyarakat dari berbagai kalangan dapat memahami dan menggunakan layanan fintech syariah dengan lebih baik.
Guna mengatasi tantangan ini, AFSI menggandeng OJK untuk memperluas sosialisasi melalui berbagai program yang melibatkan mahasiswa dan kampus. Salah satunya adalah Indonesia Sharia Financial Olympiad (IFSO) 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Program ini dirancang agar masyarakat lebih mudah memahami konsep fintech syariah dan manfaatnya.
“Konten-konten edukasi yang disebarkan telah mendapatkan engagement positif, banyak yang like dan share, sehingga literasinya bisa lebih luas lagi,” ujar Ronald. Ia berharap program sosialisasi ini dapat membantu masyarakat mengenal dan memahami konsep fintech syariah lebih baik, sehingga Indonesia bisa melanjutkan pertumbuhannya dan bersaing di pasar global.
Dengan meningkatnya pemahaman dan literasi masyarakat, Indonesia diharapkan dapat mempertahankan posisi strategisnya di kancah fintech syariah global. Keberhasilan ini juga menunjukkan potensi besar fintech syariah untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dengan dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat. Fintech syariah bukan hanya sekadar pilihan bagi masyarakat muslim, tetapi juga solusi keuangan yang transparan, etis, dan inklusif untuk semua kalangan.
Posisi Indonesia di sektor fintech syariah dunia membuktikan bahwa negara ini siap menjadi pemimpin dalam industri teknologi finansial berbasis syariah. Dengan memperkuat kolaborasi antara AFSI, OJK, dan masyarakat luas, Indonesia dapat terus membangun ekosistem fintech yang inklusif dan berkelanjutan, memperkuat fondasi ekonomi syariah yang kokoh di masa depan.