Fenomena Mengerikan Pinjaman Online: Bunga Tinggi Ancam Ekonomi Masyarakat

TransparanNews, Jakarta – Ketergantungan masyarakat pada pinjaman online (pinjol) semakin memprihatinkan. Tingginya tingkat bunga yang dibebankan pinjol menciptakan kondisi yang nyaris setara dengan praktik rentenir, mencekik

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Ketergantungan masyarakat pada pinjaman online (pinjol) semakin memprihatinkan. Tingginya tingkat bunga yang dibebankan pinjol menciptakan kondisi yang nyaris setara dengan praktik rentenir, mencekik masyarakat dan mengancam stabilitas ekonomi. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyuarakan kekhawatirannya terhadap fenomena yang kian merebak ini.

LaNyalla menyoroti peningkatan tajam kredit macet di sektor pinjol yang dianggap sebagai indikator dari kesulitan ekonomi yang melanda masyarakat. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini terdapat 21 perusahaan pinjol yang memiliki kredit macet di atas 5 persen, di mana banyak peminjam gagal melunasi pinjaman dalam periode 90 hari. Jumlah tunggakan pinjaman online secara keseluruhan mencapai Rp51,46 triliun, naik 28,1 persen dibandingkan tahun lalu per Mei 2023.

Kepentingan Ekonomi Terancam, Pemerintah Diminta Bertindak

LaNyalla menegaskan bahwa peningkatan kredit macet ini memerlukan intervensi pemerintah untuk menghindari keruntuhan ekonomi masyarakat kelas bawah. “Ini adalah fenomena yang sangat serius. Apakah ini hanya tanda dari kesulitan ekonomi atau ada faktor lain? Pemerintah perlu turun tangan secara tegas untuk melindungi rakyat dari jebakan ini,” ungkapnya dalam sebuah diskusi baru-baru ini.

Gambar Istimewa : sindonews.net

Menurutnya, peningkatan kasus kredit macet di pinjol tak hanya mengindikasikan lemahnya pengaturan, tetapi juga mencerminkan perilaku konsumtif masyarakat yang semakin memprihatinkan. Pinjol yang menawarkan kemudahan dalam memperoleh dana cepat, pada kenyataannya hanya menjerat dengan bunga tinggi dan biaya tambahan lain yang sulit dilunasi oleh banyak masyarakat.

“Masyarakat menjadi korban dari bunga berbunga. Ketika gagal bayar, mereka langsung masuk daftar hitam bank, yang akhirnya berdampak pada ekonomi mereka. Ini adalah lingkaran setan yang mengancam fondasi ekonomi masyarakat kita,” tambah LaNyalla.

Regulasi dan Pengawasan Terhadap Pinjol Harus Diperketat

Selain kondisi ekonomi masyarakat, LaNyalla juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan OJK terhadap penyedia layanan pinjol. Tingginya kredit macet di industri ini dinilai menjadi tanda bahwa pengawasan dan regulasi yang ada belum cukup untuk melindungi masyarakat dari risiko finansial. “Aneh rasanya, di saat OJK seharusnya mengawasi industri ini, kita justru melihat tingginya angka kredit macet dan laporan masyarakat yang terus meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, LaNyalla menegaskan perlunya pengaturan yang lebih ketat terhadap platform pinjaman online. Masyarakat seharusnya memiliki akses ke layanan yang transparan dan terjamin, tanpa harus khawatir terjebak dalam praktik pinjol ilegal atau yang memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kebijakan perlindungan konsumen harus lebih ditingkatkan, begitu pula aturan bunga maksimum. Kita butuh solusi konkret, tidak hanya sekadar peringatan atau aturan yang bersifat sementara. Ini masalah yang sangat mendasar,” tambahnya.

Risiko Kredit Macet di Tengah Penawaran yang Menggiurkan

Kemudahan yang ditawarkan pinjol untuk memperoleh dana cepat sering kali menjadi daya tarik bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak. Sayangnya, kemudahan ini juga memunculkan risiko besar, terutama jika bunga yang dikenakan berada di atas rata-rata. Beberapa perusahaan pinjol diketahui mengenakan bunga harian yang jika dihitung dalam jangka waktu lebih lama akan jauh melampaui bunga pinjaman perbankan pada umumnya.

Dengan kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, permintaan masyarakat terhadap pinjaman cepat seperti pinjol semakin tinggi. Hal ini menyebabkan banyak orang memanfaatkan pinjol tanpa mempertimbangkan kemampuan untuk melunasi pinjaman. Akibatnya, kredit macet pun menjadi masalah yang semakin mengkhawatirkan.

Cara Masyarakat Terhindar dari Jeratan Pinjol

Salah satu solusi yang disarankan para pakar adalah mengedukasi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan kritis sebelum mengambil pinjaman online. Masyarakat perlu lebih cerdas dalam mengevaluasi penawaran pinjaman, terutama dalam hal bunga dan syarat pelunasan.

LaNyalla mengimbau agar masyarakat menghindari pinjaman yang tidak memiliki informasi jelas terkait bunga, biaya tambahan, dan skema pembayaran. “Masyarakat harus memahami risiko pinjaman online dan memilih penyedia pinjaman yang terpercaya dan terdaftar di OJK. Jangan mudah tergiur oleh kemudahan akses yang akhirnya merugikan diri sendiri,” tambahnya.

Pentingnya Peran Pemerintah dan OJK dalam Menekan Bunga Pinjol

Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih ketat dalam mengatur bunga pinjaman yang dapat dikenakan oleh penyedia pinjol. Hal ini penting untuk memastikan agar pinjol tidak menjadi ancaman bagi masyarakat dan mengurangi praktik rente yang merugikan.

OJK sebagai pengawas industri finansial perlu mengambil langkah konkret untuk menindak pinjaman online ilegal dan meningkatkan standar bagi pinjol yang terdaftar. Dengan begitu, masyarakat bisa terlindungi dari bunga tinggi yang berpotensi merugikan.

Di samping itu, OJK juga diharapkan memperketat aturan agar bunga pinjol tidak melebihi standar yang ditetapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan industri fintech tumbuh secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post