Catat! Ganjil Genap Ditiadakan pada 27-29 Januari 2025 di Jakarta

TransparanNews, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa sistem ganjil genap di wilayah Jakarta akan ditiadakan sementara pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Keputusan

Redaksi

TransparanNews, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa sistem ganjil genap di wilayah Jakarta akan ditiadakan sementara pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Keputusan ini diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur panjang yang bertepatan dengan peringatan dua hari besar, yaitu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.

Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI Jakarta, menyatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan ketentuan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas melalui sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

“Kebijakan ini kami ambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas selama libur panjang. Kami berharap keputusan ini dapat mendukung kelancaran perjalanan dan aktivitas masyarakat,” ujar Syafrin dalam pernyataannya pada Senin (20/1).

Ajakan untuk Tertib Lalu Lintas

Meskipun sistem ganjil genap ditiadakan, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban lalu lintas demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Syafrin juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum guna mengurangi potensi kemacetan selama libur panjang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan merencanakan perjalanan dengan baik. Penggunaan transportasi umum adalah salah satu langkah bijak yang dapat membantu mengurangi kepadatan di jalan raya,” tambahnya.

Momentum Libur Panjang

Libur panjang pada akhir Januari 2025 ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan hari besar keagamaan maupun budaya. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat menggunakan waktu ini dengan bijak, termasuk menjaga ketertiban dan keamanan selama berkegiatan di jalan raya.

“Mari kita manfaatkan momentum libur ini untuk hal-hal yang positif. Dengan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman dan aman, kita semua dapat menikmati libur panjang ini tanpa gangguan,” tandas Syafrin.

Transportasi Umum Sebagai Solusi

Bagi masyarakat yang berencana bepergian, Dishub DKI Jakarta merekomendasikan penggunaan transportasi umum seperti TransJakarta, KRL, MRT, atau LRT. Selain membantu mengurangi volume kendaraan di jalan, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan angka polusi udara di ibu kota.

Dengan ditiadakannya sistem ganjil genap selama tiga hari tersebut, Dishub DKI Jakarta berharap masyarakat dapat merasakan kelancaran dan kenyamanan dalam beraktivitas. Tetaplah mematuhi aturan lalu lintas dan bijak dalam merencanakan perjalanan agar semua pihak dapat menikmati libur panjang dengan aman dan nyaman.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post