TransparanNews, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memperketat aturan mengenai penggunaan bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran. Pada tahun 2025, daftar kendaraan yang diizinkan mengisi Pertalite mulai mengerucut, hanya mencakup mobil dengan kapasitas mesin tertentu. Berikut informasi lengkapnya.
Pembatasan Penggunaan Pertalite
Langkah pemerintah membatasi kendaraan yang dapat mengonsumsi Pertalite bertujuan untuk mengurangi beban subsidi dan meningkatkan efisiensi. Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, pernah mengungkapkan bahwa mobil yang boleh menggunakan Pertalite adalah kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc. Hal ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mencegah subsidi yang salah sasaran.
Gambar Istimewa : promediateknologi.id
Saat ini, Pertamina sebagai pengelola distribusi BBM bersubsidi, memberlakukan aturan bahwa hanya kendaraan yang terdaftar di aplikasi MyPertamina dan memiliki barcode khusus yang diperbolehkan mengisi Pertalite. Meski aturan final masih dalam tahap perumusan, besar kemungkinan mobil dengan mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite pada 2025.
Daftar Mobil yang Boleh Mengisi Pertalite
Berikut adalah daftar kendaraan dengan kapasitas mesin yang memenuhi kriteria untuk mengisi Pertalite:
Toyota
- Toyota Agya: 1.197 cc
- Toyota Calya: 1.197 cc
- Toyota Raize: 998 cc dan 1.198 cc
- Toyota Avanza: 1.329 cc
Daihatsu
- Daihatsu Ayla: 998 cc dan 1.197 cc
- Daihatsu Sigra: 998 cc dan 1.197 cc
- Daihatsu Sirion: 1.329 cc
- Daihatsu Rocky: 1.329 cc
- Daihatsu Xenia: 1.329 cc
Suzuki
- Suzuki Ignis: 1.197 cc
- Suzuki S-Presso: 998 cc
Honda
- Honda Brio: 1.199 cc
Kia
- Kia Picanto: 1.248 cc
- Kia Seltos (bensin): 1.353 cc
- Kia Rio: 1.348 cc
Wuling
- Wuling Formo S: 1.206 cc
Nissan
- Nissan Kicks e-Power: 1.198 cc
- Nissan Magnite: 999 cc
Mercedes-Benz
- Mercedes-Benz A-Class: 1.332 cc
- Mercedes-Benz CLA: 1.322 cc
- Mercedes-Benz GLA 200: 1.332 cc
- Mercedes-Benz GLB: 1.332 cc
DFSK
- DFSK Super Cab Diesel: 1.300 cc
Peugeot
- Peugeot 2008: 1.198 cc
Volkswagen (VW)
- Volkswagen Tiguan: 1.398 cc
- Volkswagen Polo: 1.197 cc
- Volkswagen T-Cross: 999 cc
Tata
- Tata Ace EX2: 702 cc
Renault
- Renault Kiger: 999 cc
- Renault Kwid: 999 cc
- Renault Triber: 999 cc
Audi
- Audi Q3: 1.395 cc
Langkah Selanjutnya
Meski aturan detail masih menunggu finalisasi, pengguna kendaraan di Indonesia diimbau untuk menyesuaikan diri dengan regulasi baru ini. Pastikan mobil Anda memenuhi kriteria kapasitas mesin jika ingin terus menikmati BBM bersubsidi seperti Pertalite. Selain itu, segera daftarkan kendaraan Anda di aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan barcode yang diperlukan.
Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite menjadi lebih efisien dan tepat sasaran. Daftar di atas mencakup berbagai mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc yang diprediksi masih boleh mengisi Pertalite pada 2025. Apakah mobil Anda termasuk? Jika ya, pastikan segera melakukan registrasi agar tidak terkendala saat aturan mulai diberlakukan.
Tetap ikuti informasi terbaru mengenai aturan ini untuk menghindari masalah di masa depan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin tetap hemat menggunakan BBM bersubsidi.