BPJS Kesehatan Defisit Rp20 Triliun, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

TransparanNews, Jakarta – Pemerintah diingatkan untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Berdasarkan laporan November 2024, lembaga ini diperkirakan mengalami

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Pemerintah diingatkan untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Berdasarkan laporan November 2024, lembaga ini diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20 triliun pada tahun 2024. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi gagal bayar jika tidak segera ditangani.

Gambar Istimewa : kompas.com

Anggota DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu (11/1/2025), menyoroti bahwa peningkatan utilisasi layanan kesehatan menjadi penyebab utama defisit tersebut. “Dirut BPJS Kesehatan sebelumnya menjelaskan bahwa jumlah pasien yang datang ke rumah sakit meningkat pesat. Hal ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan, namun di sisi lain juga meningkatkan beban biaya yang harus dibayar ke fasilitas kesehatan,” jelas Saleh.

Masalah Disiplin Pembayaran Iuran

Saleh juga menyoroti rendahnya tingkat kedisiplinan peserta dalam membayar iuran sebagai salah satu faktor penyebab defisit. “Semakin banyak pasien, maka semakin besar pula biaya yang harus ditanggung. Namun, pemasukan tidak meningkat sebanding. Banyak peserta yang tidak membayar iuran secara teratur, dan ini menjadi beban tambahan bagi BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Rencana Kenaikan Iuran Menuai Polemik

Pemerintah telah mempertimbangkan opsi menaikkan iuran peserta sebagai salah satu solusi untuk mengatasi defisit ini. Langkah ini direncanakan mulai diterapkan pada Juli 2025, namun dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang penolakan dari masyarakat. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan ditetapkan sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp150.000
  • Kelas 2: Rp100.000
  • Kelas 3: Rp42.000 (dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000)

“Jika iuran dinaikkan, pertanyaannya adalah, berapa besar kenaikan yang tepat? Apakah kenaikan ini mampu menjamin BPJS Kesehatan tidak lagi menghadapi ancaman defisit di masa depan?” ungkap Saleh.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak masyarakat yang sudah kesulitan membayar iuran dengan tarif saat ini. Kenaikan tarif dinilai bertentangan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang berorientasi pada pengurangan beban masyarakat.

Harapan untuk Solusi yang Komprehensif

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah didesak melakukan kajian mendalam dan mencari solusi yang tidak menambah masalah baru. Defisit anggaran BPJS Kesehatan diprediksi akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang jika tidak segera diantisipasi.

“Kita apresiasi kinerja BPJS Kesehatan yang berhasil meningkatkan jumlah peserta hingga lebih dari 98 persen. Kepercayaan publik semakin tinggi, namun hal ini harus diimbangi dengan anggaran yang memadai agar kualitas pelayanan tetap terjaga,” ujar Saleh.

Pentingnya Kebijakan Berbasis Maslahah

Pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang bersifat maslahah, yaitu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa menimbulkan beban tambahan. Dengan demikian, masalah defisit ini tidak hanya menjadi beban BPJS Kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.

Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat untuk memastikan layanan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkualitas tetap dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post