TransparanNews, Pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang definitif kini tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan Keppres tersebut akan diterbitkan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa hal ini sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. “Soal itu tunggu keputusan presiden,” ungkap Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Spekulasi mengenai kepastian pengangkatan Basuki muncul setelah pernyataan dari Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Presiden Prabowo. Menurut Hashim, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu telah ditunjuk untuk menjadi Kepala Otorita IKN yang setara dengan menteri. “Kalau tidak salah, Pak Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN. Jadi, lanjut sebagai Kepala Otorita yang juga setara menteri,” ujar Hashim di Menara Kadin, Jakarta, pada hari yang sama.
Gambar Istimewa : assets.promediateknologi.id
Pernyataan ini mempertegas komitmen pemerintahan Prabowo untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Pengangkatan Basuki dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran pembangunan mega proyek yang telah dirintis sejak era Presiden Joko Widodo.
Perjalanan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN
Sebelumnya, Basuki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN selama empat bulan, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari jabatannya. Penunjukan Basuki kala itu dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Otorita IKN, lembaga yang sangat strategis dalam pengelolaan dan pengembangan IKN.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, disebutkan bahwa Otorita IKN merupakan lembaga yang berkedudukan setara kementerian. Kepala Otorita IKN diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan memiliki wewenang yang setara dengan seorang menteri. Hal ini tertuang dalam Pasal 5 Ayat 4 yang menyatakan bahwa Kepala Otorita IKN memiliki posisi setingkat menteri dan bertanggung jawab sebagai kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Namun, menariknya, nama Basuki Hadimuljono saat ini tidak tercantum dalam struktur organisasi Otorita IKN yang dipublikasikan di website resmi lembaga tersebut. Jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN masih dinyatakan kosong. Sebelumnya, situs tersebut mencatat Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. Kekosongan ini mengindikasikan bahwa proses penetapan Keppres masih berlangsung.
Basuki Hadimuljono Tetap Diandalkan
Meski begitu, Basuki sempat menegaskan bahwa dirinya masih diamanahi tugas sebagai Kepala Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). “Saya bukan mendahului. Tetapi menurut Setneg, menurut pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN,” ungkap Basuki pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap Basuki untuk memimpin lembaga penting ini masih sangat kuat, bahkan di masa transisi kepemimpinan pemerintahan.
Rencana pelantikan Basuki sebagai Kepala Otorita IKN definitif tampaknya sudah di ambang pintu. Presiden Prabowo dikabarkan akan segera menerbitkan Keppres untuk mengesahkan posisi tersebut. “Plt-nya sudah berhenti. Sekarang Keppres lagi diurus oleh Setneg. Kapannya belum tahu. Sedang diurus oleh bapak-bapak di Setneg,” jelas Basuki.
Pengangkatan Basuki sebagai Kepala Otorita IKN diharapkan dapat membawa kelanjutan pembangunan IKN yang lebih terarah dan cepat. Dengan pengalaman panjangnya sebagai Menteri PUPR di era Joko Widodo, Basuki dinilai memiliki kapabilitas dan jaringan yang mumpuni untuk menghadapi tantangan besar dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia tersebut.
Penantian Keppres dan Tantangan ke Depan
Meski proses pengangkatan masih menunggu Keppres, pengawasan terhadap pembangunan IKN di Kalimantan Timur terus berjalan. Basuki Hadimuljono, dengan pengalamannya selama menjabat sebagai Menteri PUPR dan Plt Kepala Otorita IKN, diperkirakan akan melanjutkan tugasnya dengan fokus pada infrastruktur utama seperti jalan tol, bendungan, dan fasilitas umum lainnya.
Keberhasilan IKN sebagai proyek strategis nasional tidak hanya membutuhkan kepemimpinan yang kuat, tetapi juga koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, serta para investor. Basuki diyakini mampu mengelola tantangan tersebut, terutama dalam hal mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan menarik lebih banyak investasi asing untuk mendukung perkembangan IKN.
Dalam waktu dekat, semua mata akan tertuju pada pengumuman resmi mengenai pelantikan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN yang definitif. Dengan Keppres yang segera terbit, Indonesia siap melangkah lebih jauh dalam mewujudkan impian memiliki ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.