TransparanNews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkap alasan di balik keluarnya aturan baru terkait penyaluran gas Elpiji 3 Kilogram. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan subsidi Elpiji 3 Kg benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
Gambar Istimewa: sindonews.net
Menurut Bahlil, masalah besar kerap terjadi saat gas bersubsidi ini didistribusikan dari pangkalan ke pengecer. Dalam proses tersebut, harga Elpiji sering kali melonjak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, muncul dugaan bahwa beberapa oknum melakukan praktik pengoplosan gas subsidi. Untuk itu, aturan baru dibuat, yakni melarang pengecer menjual Elpiji 3 Kg.
Dalam pidatonya saat pembukaan Rakernas Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (8/2/2025), Bahlil menggunakan istilah khas Ambon, “abuleke”, yang berarti penipu, untuk menggambarkan praktik curang yang terjadi di tingkat pengecer.
“Dari pangkalan ke pengecer, yang sekarang kita ubah menjadi sub pangkalan, ini nggak bisa kita biarkan. Ah, abuleke-nya itu terjadi di sini. Ini abulekenya ini terjadi di sini, Bapak-Ibu semua,” ujar Bahlil.
Pemerintah Fokus Penertiban Pengecer
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah menghadapi kesulitan dalam memantau penyaluran gas subsidi hingga ke pengecer. Pengawasan hanya memungkinkan hingga tingkat agen atau pangkalan, sementara proses distribusi di tingkat pengecer sering kali tidak terkendali. Oleh karena itu, aturan baru ini dirancang untuk menertibkan distribusi gas bersubsidi di tingkat pengecer.
“Makanya saya menertibkan abuleke-abuleke ini. Semua harus tertib dengan memakai aplikasi. Tujuannya apa? Agar memastikan apa yang menjadi hak-hak rakyat di tingkat bawah itu kita lakukan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari reformasi ini, Bahlil juga memperkenalkan penggunaan aplikasi untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan peluang penyalahgunaan subsidi. Sistem ini diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.
Akui Ada Kekurangan, Bahlil Minta Maaf
Meski aturan baru ini bertujuan baik, Bahlil mengakui bahwa implementasinya belum sempurna. Salah satu dampak yang muncul adalah kelangkaan Elpiji 3 Kg di beberapa daerah. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas kekurangan tersebut.
“Kemarin ada sedikit yang kurang pas menurut saya dan saya sudah minta maaf kepada rakyat. Sub-sub pangkalan ini, pengecer ini tiba-tiba kita stop. Ini yang kemudian sekarang kita ubah bertahap agar tetap mereka bisa berjalan, dan sekarang mereka sudah bisa berjalan,” jelasnya.
Bahlil memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian secara bertahap untuk menjaga kelancaran penyaluran gas Elpiji 3 Kg. Ia berharap perubahan ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan subsidi.
Aturan baru yang melarang pengecer menjual Elpiji 3 Kg merupakan langkah pemerintah untuk menertibkan distribusi gas bersubsidi dan memastikan subsidi tepat sasaran. Meski sempat memicu masalah kelangkaan, Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pemerintah sedang melakukan evaluasi dan perbaikan secara bertahap. Dengan adanya sistem yang lebih transparan melalui penggunaan aplikasi, diharapkan subsidi Elpiji 3 Kg dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.