TransparanNews, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Kebudayaan (Disbud) usai mencuatnya kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2023. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah libur Tahun Baru 2025.
“Kami akan memanggil secara resmi untuk berdialog dan mendapatkan informasi yang objektif. Apa yang sebenarnya terjadi di sana. Namun, hal ini akan dilakukan setelah libur Tahun Baru, kemungkinan pada 2 atau 3 Januari,” kata Khoirudin kepada media, Minggu (22/12/2024).
Terkejut dengan Dugaan Korupsi
Khoirudin mengaku terkejut mendengar berita dugaan korupsi yang menyeret Disbud. Menurutnya, selama ini kinerja dinas tersebut dianggap berjalan baik tanpa indikasi pelanggaran.
Gambar Istimewa : dprd-dkijakartaprov.go.id
“Kami di DPRD DKI Jakarta sangat terkejut dengan adanya berita penggeledahan ini. Selama ini kami nilai kinerja mereka baik-baik saja, ternyata muncul indikasi dugaan korupsi. Namun, tentu kita percaya bahwa aparat penegak hukum telah bertindak berdasarkan data awal yang valid,” ujarnya.
Meski begitu, Khoirudin menegaskan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia berharap langkah hukum ini dapat mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat. Semua ini demi kebaikan dan keadilan,” tegas Khoirudin.
Inspektorat Juga Akan Dipanggil
Selain memanggil Dinas Kebudayaan, DPRD DKI juga berencana memanggil Inspektorat terkait laporan adanya penggunaan stempel secara tidak semestinya. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami akan memanggil semua pihak yang terkait, termasuk Sekretaris Dinas dan Inspektorat. Bahkan seluruh inspektur pembantu (Irban) di DKI Jakarta akan kami undang untuk berdiskusi. Ini langkah preventif agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” jelas Khoirudin.
Komitmen DPRD dalam Pencegahan Korupsi
Langkah pemanggilan ini menunjukkan komitmen DPRD DKI Jakarta dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Khoirudin menekankan bahwa kolaborasi antara DPRD, dinas terkait, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Disbud menjadi sorotan publik, terutama setelah adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi. DPRD berharap investigasi ini dapat segera memberikan kejelasan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Pencegahan adalah langkah terbaik. Kami tidak hanya mencari solusi untuk saat ini, tetapi juga memastikan sistem pengawasan yang lebih baik di masa mendatang,” pungkas Khoirudin.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap anggaran daerah, terutama pada dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. DPRD DKI Jakarta berjanji untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang pasti.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.