TransparanNews, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima dewan pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029. Upacara pelantikan digelar dengan khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Dilantik
Dalam prosesi tersebut, Setyo Budiyanto ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Sementara itu, empat pimpinan KPK lainnya adalah Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Kelima sosok ini akan memimpin lembaga antirasuah selama lima tahun ke depan.
Gambar Istimewa : antaranews.com
Di sisi lain, lima anggota Dewan Pengawas KPK yang turut dilantik adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Para dewas ini akan bertanggung jawab mengawasi kinerja KPK secara profesional dan independen.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 161p Tahun 2034 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan serta Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Keputusan tersebut ditetapkan pada 13 Desember 2024.
Pembacaan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Prabowo
Dalam upacara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, para pimpinan dan dewas KPK membacakan sumpah jabatan di bawah bimbingan rohaniawan. Mereka berjanji akan menjalankan tugas dan wewenang secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu. Dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap mereka secara serempak.
Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjaga independensi, tidak menerima campur tangan dari pihak manapun, serta melaksanakan amanah sesuai undang-undang.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak, atau tidak mau menerima, atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya juga akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” tambah para pimpinan dan dewas KPK dalam sumpah tersebut.
Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
Setelah pembacaan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya masa tugas. Penandatanganan dilakukan di hadapan Presiden dan disaksikan para tamu undangan.
Para pimpinan dan dewas KPK ini sebelumnya telah menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka juga mengikuti proses seleksi ketat yang dipimpin oleh panitia seleksi bentukan Presiden Joko Widodo.
Harapan Baru untuk Pemberantasan Korupsi
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan KPK dapat bekerja lebih efektif, profesional, dan independen dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga integritas bangsa, publik berharap para pimpinan dan dewas KPK periode 2024-2029 mampu menghadirkan inovasi, transparansi, serta komitmen tinggi dalam memberantas praktik korupsi.
Dengan pelantikan ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendukung KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, sekaligus memastikan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga hukum lainnya.
Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 ini menandai awal baru dalam perjalanan panjang KPK sebagai lembaga independen yang dipercaya rakyat. Harapan besar tertuju pada kinerja mereka untuk membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara.