TransparanNews, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih berada dalam tahap menunggu keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Padahal, batas waktu pengumuman UMP tahun depan jatuh pada Kamis, 21 November 2024, sesuai peraturan yang berlaku.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis besaran UMP karena arahan resmi dari pemerintah pusat masih belum diterima. Teguh menekankan bahwa Pemprov DKI sebagai bagian dari pemerintah pusat harus mematuhi instruksi nasional.
“Kami masih menunggu keputusan dari Menteri Ketenagakerjaan terkait petunjuk pelaksanaannya. Sebagai pemerintah daerah, kami mengikuti arahan dari pemerintah nasional,” ujar Teguh dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Pengaruh Kebijakan Pusat terhadap UMP 2025
Teguh juga belum dapat memastikan apakah kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen akan berdampak pada besaran UMP yang akan ditetapkan.
Gambar Istimewa : detik.net.id
“Kita tunggu dulu arahan dari pusat untuk memastikan itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, telah memastikan bahwa UMP Jakarta 2025 akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pernyataan ini ia sampaikan usai mendampingi Pj Gubernur dalam dialog dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota beberapa waktu lalu.
“Pasti naik dari tahun kemarin. Penetapan UMP 2025 akan lebih tinggi dibandingkan UMP 2024,” jelas Hari kepada media.
UMP Jakarta 2024 sebagai Acuan
Sebagai informasi, UMP Jakarta 2024 sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp5.067.381. Kenaikan pada UMP 2025 diyakini terjadi karena adanya perubahan formula penetapan upah yang mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Hari, perhitungan indeks alfa dalam rumusan UMP kini berbeda.
“Dulu, alfa ditentukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi dengan kisaran 0,1 hingga 0,3. Sekarang, indeks alfa berada di rentang 0,2 hingga 0,8. Secara otomatis, hal ini mendorong angka UMP menjadi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Hari.
Dinamika dan Aspirasi Buruh
Kenaikan UMP 2025 menjadi salah satu isu strategis yang menarik perhatian berbagai pihak, khususnya para buruh. Aksi unjuk rasa yang dilakukan di Balai Kota beberapa waktu lalu menunjukkan besarnya harapan buruh terhadap kenaikan UMP yang signifikan guna menghadapi tantangan ekonomi yang terus meningkat.
Meskipun demikian, penentuan UMP tidak hanya mempertimbangkan aspirasi buruh tetapi juga mempertimbangkan aspek pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta kemampuan perusahaan dalam memberikan upah yang sesuai.
Pentingnya Keputusan Tepat Waktu
Batas waktu pengumuman UMP 2025 yang jatuh pada Kamis (21/11/2024) menjadi tekanan tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta untuk segera memutuskan besaran upah. Keterlambatan dalam pengumuman dapat menimbulkan ketidakpastian baik di kalangan pekerja maupun pelaku usaha.
Penetapan UMP Jakarta 2025 menjadi isu krusial yang sedang ditunggu-tunggu banyak pihak. Dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat dan formula baru berdasarkan keputusan MK, besaran UMP tahun depan dipastikan mengalami kenaikan.
Langkah Pemprov DKI Jakarta yang menunggu kepastian dari Kemnaker menunjukkan komitmen untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan keputusan nasional. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keadilan bagi semua pihak, baik pekerja maupun pemberi kerja, demi menjaga keseimbangan ekonomi Jakarta di tahun mendatang.