TransparanNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu tokoh yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah Sahbirin Noor, mantan Gubernur Kalimantan Selatan yang dikenal sebagai Paman Birin. Namun, pada panggilan yang dijadwalkan oleh KPK, Paman Birin tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.
Ketidakhadiran Paman Birin dan Respons KPK
Juru Bicara KPK, Tessa, mengonfirmasi bahwa Sahbirin Noor tidak menghadiri panggilan yang telah dijadwalkan penyidik meskipun surat resmi telah dikirimkan. “Hingga saat ini, yang bersangkutan belum hadir sesuai dengan surat panggilan yang telah dikirimkan oleh penyidik,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).
Gambar Istimewa : kompas.com
Tidak hanya itu, Sahbirin juga belum memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya. Hal ini mendorong KPK untuk merencanakan pemanggilan ulang. “Kami meminta yang bersangkutan untuk lebih kooperatif dan hadir pada panggilan berikutnya,” tambah Tessa.
Potensi Sprindik Baru: KPK Tunggu Salinan Putusan Pengadilan
Dalam upaya memastikan langkah penyidikan yang sesuai hukum, KPK membuka kemungkinan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus ini. Namun, Tessa menekankan bahwa penerbitan sprindik baru harus dilakukan secara hati-hati.
“Kami masih menunggu salinan putusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memastikan langkah selanjutnya tidak menimbulkan masalah hukum,” jelas Tessa. Putusan praperadilan sebelumnya menjadi alasan KPK untuk lebih cermat dalam mengambil tindakan.
Pencegahan ke Luar Negeri dan Komitmen Profesionalisme
Ketika ditanya tentang status pencegahan ke luar negeri bagi Sahbirin Noor, Tessa mengaku tidak memiliki informasi terbaru. Namun, dia memastikan bahwa langkah-langkah penyidikan akan tetap dilakukan secara teliti dan profesional.
“Langkah-langkah yang diambil tidak bisa kami jelaskan secara rinci saat ini. Tapi kami pastikan bahwa penyidikan dilakukan dengan sangat jeli, baik terhadap pemberi maupun penerima suap,” tegas Tessa.
Konteks Kasus dan Pentingnya Kooperasi
Kasus dugaan suap ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh penting di Kalimantan Selatan. Ketidakhadiran Sahbirin Noor dalam panggilan KPK dapat menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya kooperasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Paman Birin, untuk mempercepat proses hukum.
KPK diharapkan terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Sementara itu, masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan.