TransparanNews, Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dimulai oleh Komisi III DPR RI pada Senin (18/11/2024). Agenda penting ini menjadi langkah awal dalam menentukan arah kepemimpinan dan pengawasan KPK untuk periode 2024-2029.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa proses diawali dengan pembuatan makalah oleh para calon pada pagi hari. “Saat ini sedang pembuatan makalah. Nanti pukul 13.00 siang, kami mulai sesi pendalaman satu per satu,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin pagi.
Durasi Uji Kelayakan Lebih Lama
Dalam periode ini, durasi uji kelayakan diperpanjang menjadi 90 menit untuk setiap calon. Perpanjangan waktu ini bertujuan memberikan ruang lebih bagi para calon untuk memaparkan visi, misi, serta gagasan mereka terkait peran KPK ke depan.
Gambar Istimewa : lintas7news.com
“Jika sebelumnya setiap calon hanya diberikan waktu 1 jam, kali ini kami memberikan 1,5 jam. Harapannya, para calon dapat lebih leluasa menyampaikan pandangan mereka secara mendalam,” ungkap Habiburokhman.
Rangkaian uji kelayakan akan berlangsung selama empat hari, hingga Kamis (21/11/2024), dengan jadwal dimulai pagi hari dan berakhir pukul 21.00 WIB.
Tahapan Seleksi yang Ketat
Sebanyak 10 calon pimpinan dan 5 calon dewan pengawas akan menjalani proses seleksi yang ketat. Para calon terlebih dahulu diminta membuat makalah sebagai bentuk tes kemampuan analitis dan konseptual. Setelah itu, setiap calon akan melalui sesi wawancara untuk mendalami kompetensi, integritas, dan visi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Habiburokhman menekankan pentingnya proses ini sebagai bagian dari komitmen DPR dalam memilih sosok yang mampu membawa KPK lebih baik di masa mendatang. “Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara objektif, transparan, dan profesional,” tegasnya.
Penetapan Capim dan Cadewas KPK Dijadwalkan Kamis Malam
Proses seleksi akan ditutup dengan penetapan pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis malam (21/11/2024). Para pimpinan dan pengawas terpilih akan memegang tanggung jawab besar dalam mengarahkan KPK untuk memberantas korupsi secara lebih efektif dan berintegritas.
Penetapan ini diharapkan tidak hanya memilih sosok yang kompeten, tetapi juga yang mampu menghadapi tantangan besar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Harapan terhadap Pimpinan dan Dewan Pengawas Baru
Dengan adanya uji kelayakan yang lebih mendalam, masyarakat memiliki harapan besar agar pimpinan dan dewan pengawas KPK yang baru mampu membawa perubahan signifikan. Salah satu tantangan utama adalah meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi ini, terutama di tengah berbagai sorotan terhadap kinerja KPK selama beberapa tahun terakhir.
Keputusan DPR pada Kamis malam mendatang akan menjadi momen penting yang menentukan arah perjalanan KPK selama lima tahun ke depan. Integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam memberantas korupsi akan menjadi kualitas utama yang diharapkan dari para pemimpin baru lembaga antirasuah tersebut.
Proses uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas KPK menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia. Dengan durasi yang lebih lama dan mekanisme yang diperketat, diharapkan seleksi ini mampu menghasilkan sosok-sosok terbaik yang dapat memperkuat fungsi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di tanah air. Keputusan yang diambil DPR pada akhir rangkaian ini akan menjadi cerminan dari komitmen Indonesia dalam melawan korupsi secara serius dan berkelanjutan.