TransparanNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dalam penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan pihak Kementerian Sosial (Kemensos). Pada Kamis (7/11/2024), KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan bansos beras presiden di wilayah Jabodetabek yang terjadi pada tahun 2020. Langkah ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap dua saksi penting dalam kasus tersebut.
Menurut keterangan tertulis yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyitaan dokumen dilakukan di Gedung Merah Putih, kantor pusat KPK. “Penyitaan dokumen yang berkaitan dengan spesifikasi barang bansos, termasuk harga beli dari pemasok dan harga jualnya kepada Kemensos, dilakukan sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus ini,” ujar Tessa pada Jumat (8/11/2024).
Saksi Penting dalam Kasus
Dalam penyitaan tersebut, KPK turut memeriksa dua saksi utama, yakni Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA) Teddy Munawar dan Direktur PT INKUBISC Steven Kusuma. Kedua perusahaan ini diduga terlibat dalam proses distribusi bansos beras presiden, yang menjadi titik investigasi utama KPK.
Gambar Istimewa : kompas.com
Pemeriksaan terhadap dua saksi ini menunjukkan adanya indikasi kuat mengenai peran penting mereka dalam pengadaan bansos tersebut. Dengan keterlibatan dua direktur perusahaan besar ini, KPK berharap bisa mendapatkan lebih banyak bukti untuk membongkar rantai korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pihak internal Kemensos dan sejumlah penyedia barang.
Bukti Tambahan dari Penggeledahan Kediaman Anggota DPR
Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Herman Hery (HH), yang berada di Depok, Jawa Barat. Langkah ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada perusahaan pemasok bansos, tetapi juga menyasar pejabat tinggi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. KPK semakin serius dalam mengungkapkan keterlibatan berbagai pihak yang berpotensi terlibat dalam korupsi bansos Covid-19.
KPK Tegaskan Kasus Bansos Covid-19 Terus Berjalan
Tessa menegaskan bahwa penyidikan kasus bansos Covid-19 tidak pernah berhenti dan prosesnya terus berlanjut sesuai dengan perkembangan bukti yang diperoleh. “KPK tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus ini, justru terus berlanjut seiring dengan bukti-bukti yang terus dikumpulkan,” kata Tessa. Pernyataan ini juga memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa lembaga antirasuah tersebut berkomitmen penuh dalam menuntaskan kasus ini.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga mengungkapkan adanya indikasi kerugian negara yang cukup besar. Dugaan awal menyebutkan bahwa terdapat sekitar 6 juta paket bansos yang dikorupsi, dengan total nilai proyek sebesar Rp 900 miliar. Proyek tersebut dibagi dalam tiga tahap pengadaan, dan KPK masih menghitung kerugian negara secara menyeluruh.
Masih Ada Keterkaitan dengan Eks Menteri Sosial
Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa kasus ini masih terkait dengan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Juliari Batubara sudah divonis bersalah atas kasus korupsi bansos Covid-19, namun penyelidikan yang terus dilakukan KPK menunjukkan bahwa praktik korupsi bansos ini melibatkan lebih banyak pihak dibanding yang terungkap sebelumnya.
Lanjutan Penghitungan Kerugian Negara
Dalam kasus korupsi bansos yang merugikan negara ini, KPK masih terus melakukan proses perhitungan kerugian negara. Menurut Tessa, proses ini belum selesai, dan hasil penghitungan akhir akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai besaran kerugian yang dialami negara akibat korupsi dalam proyek pengadaan bansos tersebut. KPK bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penghitungan ini untuk memastikan keakuratan data yang nantinya akan disampaikan kepada publik.
Komitmen KPK dalam Menuntaskan Kasus Korupsi Bansos
Langkah KPK yang terus memperdalam penyidikan dan melakukan tindakan penyitaan menjadi bukti nyata bahwa lembaga ini serius dalam menuntaskan kasus korupsi bansos Covid-19. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, dan diharapkan penanganan yang transparan serta akuntabel bisa memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. KPK diharapkan bisa mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.