Abdul Qohar Diduga Pakai Jam Tangan Mewah, Begini Rincian Harta Kekayaannya

TransparanNews, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar kini tengah menjadi perhatian publik. Sorotan ini muncul usai kemunculannya di hadapan media

Redaksi

TransparanNews, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar kini tengah menjadi perhatian publik. Sorotan ini muncul usai kemunculannya di hadapan media saat menetapkan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus impor gula periode 2015-2023. Dalam kesempatan tersebut, Qohar diduga mengenakan jam tangan mewah yang memicu perbincangan di masyarakat.

Harta Kekayaan Abdul Qohar

Berdasarkan data yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (7/11/2024), Abdul Qohar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Januari 2024. Laporan tersebut dibuat saat ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Abdul Qohar mencapai Rp5,6 miliar. Namun, perhatian publik tertuju pada dugaan kepemilikan jam tangan senilai Rp1,2 miliar hingga Rp1,4 miliar.

Selain itu, Abdul Qohar juga memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total Rp4,41 miliar yang tersebar di Kota Lamongan dan Malang.

Dalam laporan tersebut, ia juga mencatat kepemilikan dua kendaraan, yaitu Toyota JEEP Tahun 2018 dan Honda Tahun 2017, dengan nilai keseluruhan Rp314,5 juta.

Komponen kekayaan lainnya meliputi harta bergerak lain senilai Rp5 juta, kas dan setara kas sebesar Rp1,02 miliar, serta memiliki utang senilai Rp150 juta.

Respons Kejaksaan Agung

Menanggapi isu ini, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan KPK jika diperlukan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa Abdul Qohar telah memberikan klarifikasi terkait dugaan kepemilikan jam tangan mewah tersebut.

Gambar Istimewa : suara.com

Kalau KPK mau mendalami, silakan. Media juga sudah ada di situ, dan beliau sudah menjelaskan,” ujar Harli.

Harli menegaskan bahwa tidak ada hal baru yang perlu didalami, mengingat Qohar telah menjawab pertanyaan media. “Apa lagi yang mau didalami? Beliau sudah menjelaskan langsung kepada kalian,” tambahnya.

Isu Transparansi dan Integritas

Kasus ini memunculkan kembali isu transparansi dan integritas pejabat negara, terutama di institusi penegak hukum. Kepemilikan barang mewah oleh pejabat publik selalu menjadi sorotan, mengingat ekspektasi tinggi masyarakat terhadap gaya hidup sederhana dan sesuai dengan penghasilan yang dilaporkan.

Dalam situasi ini, KPK diharapkan dapat melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Langkah ini juga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Klarifikasi Belum Meredakan Sorotan

Meski Abdul Qohar telah memberikan penjelasan, spekulasi dan kritik publik belum mereda. Pengamat menilai, kasus seperti ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung untuk memastikan transparansi di kalangan pejabatnya.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya penegakan aturan etika dan integritas pejabat publik, terutama terkait pelaporan kekayaan. Penjelasan yang diberikan di depan publik mungkin tidak cukup untuk meredam dugaan jika tidak disertai dengan langkah konkret dalam penegakan hukum.

Dengan perkembangan ini, publik akan terus memantau tindak lanjut dari KPK maupun Kejaksaan Agung terkait kasus ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post