Komisi II DPR Desak Presiden Terbitkan Keppres untuk Percepatan Pembangunan IKN Nusantara

TransparanNews, Jakarta – Komisi II DPR RI melalui Ketua M. Rifqinizamy Karsayuda mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpindahan Ibu

Redaksi

TransparanNews, JakartaKomisi II DPR RI melalui Ketua M. Rifqinizamy Karsayuda mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur. Dorongan ini muncul setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Prabowo menargetkan pembangunan IKN rampung dalam empat tahun ke depan.

Rifqinizamy menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI menyambut positif visi Prabowo terkait penyelesaian pembangunan infrastruktur dan ekosistem di IKN. “Komisi II DPR RI akan mengawal pembangunan IKN secara ketat melalui tiga fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi,” ujar Rifqinizamy saat diwawancarai, Senin (28/10/2024).

Desakan untuk Terbitnya Keppres IKN

Dalam konteks legislasi, Rifqinizamy menegaskan bahwa penerbitan Keppres menjadi hal krusial untuk mempercepat langkah administrasi dan legal formal terkait pemindahan IKN. “Kami berharap Presiden Prabowo segera mengeluarkan Keppres sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang IKN yang mengatur perpindahan ibu kota secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” jelasnya.

Gambar Istimewa : suara.com

Selain itu, Komisi II juga menyoroti pentingnya peran Badan Otorita IKN dalam mengelola pengembangan wilayah tersebut. Rifqinizamy mengatakan, “Kami mendorong agar Badan Otorita diberikan kewenangan yang lebih luas, tidak hanya untuk pengelolaan tetapi juga dalam hal pembangunan dan penataan infrastruktur di kawasan IKN.”

Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN

Di sisi lain, Prabowo telah menunjuk Basuki Hadimuljono, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai Kepala Otorita IKN. Menurut Rifqinizamy, penunjukan Basuki adalah langkah tepat mengingat rekam jejaknya dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. “Pak Basuki adalah sosok yang tepat, seorang maestro infrastruktur yang kami harapkan mampu mempercepat pembangunan di IKN,” ujar Rifqinizamy.

Rencana percepatan ini diyakini akan terealisasi dengan hadirnya Basuki yang berpengalaman dalam mengelola proyek-proyek besar. Dengan pengalamannya di sektor infrastruktur, diharapkan IKN bisa menjadi kota yang modern, tertata, dan ramah lingkungan.

Rencana Peninjauan Langsung ke Kawasan IKN

Dalam waktu dekat, Komisi II DPR RI akan mengunjungi kawasan IKN untuk melihat langsung progres pembangunan yang sudah berjalan. “Saya bersama pimpinan Komisi II lainnya akan meninjau IKN dalam waktu dekat. Kami ingin memastikan bahwa persiapan, infrastruktur, dan penataan kawasan telah sesuai rencana, baik yang dibiayai APBN maupun yang berasal dari investasi,” ujar Rifqinizamy.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan lancar dan sesuai dengan visi yang dicanangkan pemerintah. Komisi II akan mengevaluasi dan mengidentifikasi hambatan di lapangan, sehingga solusi yang tepat dapat diterapkan demi kelancaran pembangunan.

Persiapan Keppres IKN Menunggu Kesiapan Prabowo

Menurut Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto masih mempelajari kesiapan IKN sebelum menandatangani Keppres. Prasetyo menjelaskan bahwa Prabowo ingin memastikan semua aspek teknis dan operasional telah siap sebelum meneken keputusan tersebut. Meskipun Prasetyo tidak menjelaskan secara rinci mengenai aspek-aspek yang sedang dikaji, ia menegaskan bahwa Keppres akan segera diterbitkan setelah semua persiapan dianggap matang.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja dan efektivitas Badan Otorita IKN, yang juga menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Dengan kewenangan yang memadai, Badan Otorita diharapkan mampu mengembangkan kawasan IKN sesuai dengan standar internasional, sehingga menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang berkelas dunia.

Peran Komisi II DPR dalam Pembangunan IKN

Sebagai pengawas utama, Komisi II berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN agar berjalan sesuai target. Rifqinizamy menyebutkan bahwa selain legislasi, penganggaran dan pengawasan akan terus diperkuat. “Komisi II berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran demi kelancaran proyek pembangunan IKN,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penganggaran yang tepat sangat penting agar seluruh proses pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga fasilitas publik, dapat terlaksana dengan baik.

Dengan langkah cepat dan tepat yang sedang dilakukan oleh pemerintah serta dukungan penuh dari DPR, pembangunan IKN Nusantara diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target. Keppres IKN menjadi kunci dalam mempercepat proses pemindahan ibu kota, yang akan menjadikan Nusantara sebagai simbol kemajuan Indonesia di masa depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post