Kominfo Blokir Situs Temu: Ancaman bagi UMKM dan Konsumen Indonesia

TransparanNews, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini secara resmi memblokir situs web Temu, platform e-commerce asal Cina, yang dinilai melanggar sejumlah aturan

Redaksi

TransparanNews, JakartaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini secara resmi memblokir situs web Temu, platform e-commerce asal Cina, yang dinilai melanggar sejumlah aturan perdagangan di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk proteksi terhadap UMKM dan konsumen dalam negeri yang terancam oleh praktik predatory pricing atau penetapan harga sangat rendah yang dilakukan oleh Temu.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Prabunindya Revta Revolusi, menyatakan bahwa model bisnis yang diusung oleh Temu memungkinkan mereka untuk menjual produk dengan harga yang sangat murah karena mereka menghubungkan langsung produsen dengan konsumen, tanpa melalui perantara. Model ini dinilai dapat memangkas rantai distribusi, sehingga produk yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Namun, di sisi lain, hal ini juga membuka peluang terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat.

Model bisnis Temu tidak sejalan dengan regulasi di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perlindungan ekosistem UMKM dan perdagangan yang adil. Ketika harga yang ditawarkan terlalu rendah, kualitas produk sering kali dipertanyakan dan berpotensi merugikan konsumen,” jelas Prabunindya dalam pernyataannya.

Praktik Predatory Pricing dan Bahayanya

Praktik predatory pricing yang dilakukan oleh Temu dianggap membahayakan pelaku usaha lokal, terutama UMKM, yang kesulitan untuk bersaing dengan harga super murah yang ditawarkan oleh platform asal Cina tersebut. Selain merugikan pelaku usaha kecil, konsumen juga berpotensi dirugikan karena harga yang sangat rendah kerap kali berbanding lurus dengan kualitas produk yang ditawarkan.

Dalam situasi ini, konsumen yang tergiur dengan harga murah justru bisa mendapatkan produk dengan kualitas rendah atau bahkan produk yang tidak sesuai standar. Kominfo pun menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara harga yang kompetitif dan perlindungan terhadap konsumen serta pelaku usaha lokal.

Meski situs web Temu telah diblokir, Kominfo mengakui bahwa aplikasi Temu masih tersedia di Google Play Store dan App Store. Pengguna masih bisa mencari produk melalui aplikasi ini, namun mereka tidak bisa melakukan transaksi karena Temu belum memiliki layanan resmi di Indonesia. Hingga saat ini, aplikasi Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, yang merupakan salah satu syarat wajib bagi platform asing yang ingin beroperasi di negara ini.

Langkah Tegas Kominfo

Kominfo tidak berdiam diri dalam menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh Temu. Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Perdagangan untuk melakukan penilaian terkait dampak kehadiran Temu di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa keberadaan Temu tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi ekosistem perdagangan lokal, terutama UMKM.

Gambar Istimewa : peluangnews.id

“Temu belum terdaftar sebagai PSE di Indonesia. Jika mereka terus beroperasi tanpa mematuhi regulasi yang berlaku, Kominfo akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk memblokir seluruh akses platform ini,” ujar Prabunindya.

Selain itu, Kominfo juga tengah memproses pengajuan pemblokiran aplikasi Temu dari Google Play Store dan App Store. Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada Google dan Apple untuk segera men-take down aplikasi Temu dari kedua platform tersebut. “Pengajuan telah dilakukan, dan kita hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari Google dan Apple,” ungkap Budi Arie.

Ancaman bagi Ekosistem UMKM

Dengan meningkatnya penggunaan aplikasi e-commerce di Indonesia, hadirnya platform seperti Temu yang menggunakan strategi predatory pricing dinilai dapat merusak pasar lokal. UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, berpotensi mengalami penurunan pendapatan karena tidak mampu bersaing dengan harga murah yang ditawarkan oleh Temu.

Selain itu, pelaku UMKM juga khawatir jika konsumen lebih memilih platform asing dengan harga yang tidak wajar, ekosistem usaha lokal akan terancam. Hal ini pula yang menjadi salah satu alasan utama Kominfo mengambil tindakan tegas terhadap Temu. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi ekonomi digital yang sedang berkembang di Indonesia, sekaligus menjaga agar persaingan bisnis tetap sehat dan adil.

Aplikasi Masih Beroperasi, Tapi Terbatas

Meskipun situs web Temu telah diblokir, aplikasi Temu masih bisa diakses oleh pengguna di Indonesia. Namun, Kominfo menyebutkan bahwa traffic pengguna aplikasi Temu masih relatif rendah. Kendati demikian, jika di kemudian hari terjadi peningkatan pengguna dan aplikasi ini mulai memberikan dampak signifikan, Kominfo akan segera mengambil tindakan lebih lanjut untuk membatasi akses.

Sampai saat ini, Temu belum menyediakan layanan transaksi di Indonesia, sehingga pengguna hanya bisa melihat produk tanpa dapat melakukan pembelian. Hal ini tentu menjadi sinyal bagi pemerintah untuk terus mengawasi perkembangan aplikasi tersebut di tanah air.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post