TransparanNews, Kediri – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Kediri baru-baru ini menyelenggarakan acara media update bertema “Industri Keuangan Syariah Dulu dan Kini”. Acara ini dilakukan secara daring dan dihadiri oleh puluhan media yang beroperasi di bawah pengawasan OJK Kediri. Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto, menyatakan betapa pentingnya peran media dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mempercepat implementasi kebijakan otoritas melalui berita yang positif.
“Rekan media memiliki peran vital dalam menciptakan iklim ekonomi yang kondusif. Dengan informasi yang akurat dan terpercaya, kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sektor keuangan syariah,” ungkap Bambang saat membuka acara. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan akses kepada para jurnalis mengenai perkembangan terbaru dalam sektor jasa keuangan, terutama dalam konteks keuangan syariah.
Pentingnya Tema “Industri Keuangan Syariah Dulu dan Kini”
Tema yang diangkat dalam media update kali ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, terutama dengan mendekatnya bulan Ramadhan. Bambang Supriyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan peluncuran Gerak Syariah, sebuah kampanye nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keuangan syariah selama bulan suci ini.
Melalui pemaparan tersebut, Bambang menyoroti bahwa Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di tahun 2022 hanya mencapai 9,14 persen dan 12,12 persen. Angka ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan signifikan antara literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan dengan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional, yang masing-masing mencapai 49,68 persen dan 85,1 persen.
Gambar Istimewa : static.promediateknologi.id
“Gap yang tinggi antara literasi dan inklusi keuangan ini menjadi latar belakang peluncuran Gerak Syariah. Kami ingin mengoptimalkan momentum Ramadhan 2024 untuk memperbaiki keadaan ini,” tambah Bambang.
Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia
OJK juga meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) untuk periode 2023-2027. Roadmap ini bertema “Perbankan Syariah yang Tangguh untuk Masyarakat Sejahtera”, dan bertujuan untuk menciptakan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, serta berdaya saing. RP3SI diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional dan mencapai kemaslahatan masyarakat.
“Transformasi perbankan syariah tidak hanya berkisar pada peningkatan nilai pemegang saham, tetapi juga mengubah paradigma agar dapat berperan dalam meningkatkan nilai sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bambang. Ini menunjukkan komitmen OJK untuk tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga sosial dalam mengembangkan industri keuangan syariah.
Peran Dewan Syariah Nasional MUI dan Bank Syariah Indonesia
Dalam acara tersebut, turut hadir narasumber dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Mereka memberikan penjelasan mengenai peran DSN-MUI dalam mendorong pengembangan industri keuangan syariah. DSN-MUI berperan penting dalam memberikan pedoman dan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini.
Sementara itu, BSI menjelaskan bagaimana mereka menangkap peluang untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan adanya dukungan regulasi dari OJK dan DSN-MUI. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam ekosistem keuangan syariah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan komunikasi yang efektif dalam rangka sosialisasi, edukasi, dan literasi keuangan. Semua ini bertujuan untuk mewujudkan perekonomian yang kuat dan stabilitas keuangan nasional,” pungkas Bambang.
Kesimpulan: Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia
Industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan potensi yang besar untuk berkembang, terutama dengan adanya inisiatif dari OJK dan dukungan berbagai pihak. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.
Dengan peluncuran RP3SI dan kampanye Gerak Syariah, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memanfaatkan produk keuangan syariah yang tidak hanya berlandaskan pada keuntungan finansial, tetapi juga membawa dampak positif bagi kesejahteraan sosial.
Di era digital yang terus berkembang, penting bagi sektor keuangan syariah untuk beradaptasi dan memanfaatkan teknologi guna menjangkau masyarakat yang lebih luas. Dengan sinergi antara OJK, media, dan lembaga keuangan syariah, masa depan industri ini dapat menjadi lebih cerah, demi kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.