TransparanNews, Madiun – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024 dipastikan hanya akan digelar dalam satu putaran. Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Pita Anjarsari, pada Senin (15/10). Penegasan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi tentang kemungkinan adanya putaran kedua dalam Pilkada Madiun.
“Kalau putaran, dua putaran hanya di Jakarta. Kalau daerah lain, termasuk Madiun, hanya satu putaran,” jelas Pita Anjarsari saat ditemui awak media di Kantor KPU Kota Madiun. Pernyataan ini merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Aturan Pemilihan Satu Putaran Berdasarkan UU Pilkada
Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, aturan tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah satu putaran diatur secara tegas pada Pasal 107 Ayat (1) dan Pasal 109 Ayat (1). Aturan ini menyatakan bahwa calon kepala daerah yang meraih suara terbanyak akan langsung ditetapkan sebagai pemenang.
“Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan terpilih,” demikian bunyi Pasal 107 Ayat (1) UU Pilkada. Dengan demikian, jika salah satu pasangan calon dalam Pilkada Madiun 2024 berhasil mendapatkan suara terbanyak, mereka akan langsung dilantik tanpa perlu melewati putaran kedua.
Gambar Istimewa : images.solopos.com
Hal ini berbeda dengan pemilihan di DKI Jakarta, yang menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang dapat melaksanakan dua putaran jika pada putaran pertama tidak ada pasangan calon yang meraih suara lebih dari 50%. Sistem dua putaran di Jakarta ini disesuaikan dengan karakteristik jumlah pemilih yang lebih besar dan kompleksitas yang berbeda dibandingkan daerah lain.
Persaingan Ketat, Warga Madiun Diminta Siap Menentukan Pilihan
Dengan pelaksanaan Pilkada hanya satu putaran, warga Madiun diminta untuk lebih aktif dalam menentukan pilihannya. Tidak adanya putaran kedua berarti setiap suara akan sangat berpengaruh terhadap hasil akhir pemilihan. Partisipasi pemilih yang tinggi diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Madiun.
Ketua KPU Kota Madiun juga mengingatkan pentingnya menggunakan hak pilih dengan bijak. “Masyarakat harus cermat dalam memilih. Kenali calon-calon yang maju dan visi-misi mereka untuk masa depan Madiun. Pilihan Anda akan menentukan arah pembangunan kota ini lima tahun ke depan,” ujar Pita Anjarsari.
Tahapan Pilkada Madiun: Persiapan Hingga Hari H Pemungutan Suara
Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Madiun tengah mempersiapkan berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran calon, verifikasi administrasi, hingga kampanye. Proses ini diharapkan berjalan lancar, agar masyarakat Madiun dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan nyaman dan aman.
Tahapan berikutnya adalah masa kampanye, di mana para calon kepala daerah akan berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menjelaskan program-program yang mereka tawarkan. Debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun juga akan menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menilai kualitas dan kemampuan calon pemimpin yang akan dipilih.
Dalam rangka memastikan proses pemilihan yang transparan dan adil, KPU Kota Madiun juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan aparat keamanan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan. Diharapkan, dengan persiapan yang matang, Pilkada Madiun dapat berlangsung jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.
Potensi Persaingan Antara Calon dan Antusiasme Masyarakat
Seiring mendekatnya hari pemungutan suara, tensi politik di Madiun semakin terasa. Beberapa pasangan calon telah mengantongi dukungan dari partai politik besar, sementara ada juga calon yang maju melalui jalur independen dengan mengandalkan dukungan masyarakat. Persaingan ketat ini membuat suasana politik di Madiun semakin dinamis, dengan strategi kampanye yang beragam dari masing-masing calon.
Namun, KPU Kota Madiun mengimbau para pasangan calon untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan kampanye negatif yang dapat merugikan masyarakat. “Kompetisi dalam demokrasi itu wajar, tapi yang lebih penting adalah menjaga kedamaian dan keharmonisan kota kita,” tutur Pita Anjarsari.