TransparanNews, Jakarta – Di tengah maraknya kasus penipuan melalui ponsel, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk menerapkan simcard berbasis biometrik. Langkah ini diharapkan menjadi solusi ampuh untuk meningkatkan keamanan data pengguna serta mencegah penyalahgunaan nomor telepon yang semakin meresahkan.
Simcard biometrik adalah inovasi yang memungkinkan nomor ponsel terhubung langsung dengan data biometrik pengguna, seperti sidik jari, pengenalan wajah, atau retina mata. Beberapa operator seluler besar di Indonesia, seperti Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat, telah mulai melakukan uji coba teknologi ini sebagai bagian dari upaya mereka untuk memperketat sistem verifikasi pelanggan.
Menurut Wayan Toni, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, teknologi biometrik ini memiliki potensi besar untuk menekan angka penipuan dan penyalahgunaan identitas yang melibatkan nomor ponsel. “Dengan teknologi ini, nomor HP atau simcard tidak bisa digunakan oleh orang lain karena sudah terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan face recognition,” ungkap Wayan dalam sebuah wawancara.
Keunggulan Simcard Biometrik
Dengan menggunakan simcard berbasis biometrik, pengguna akan memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sistem registrasi kartu SIM konvensional. Setiap kali pengguna ingin mengaktifkan nomor baru, mereka harus melewati proses verifikasi biometrik yang memastikan hanya pemilik asli yang dapat menggunakan nomor tersebut. Hal ini tentu menjadi terobosan besar dalam mengurangi potensi penipuan berkedok SMS dan telepon yang kerap merugikan masyarakat.
Gambar Istimewa : asset-a.grid.id
Tidak hanya itu, sistem ini juga meminimalkan risiko penggunaan identitas palsu yang sering terjadi dalam registrasi nomor ponsel. Dengan demikian, regulasi ini dianggap sebagai upaya penting dalam mendukung keamanan siber di Indonesia, yang semakin relevan di era digital ini.
Tantangan dalam Implementasi
Meski begitu, penerapan simcard berbasis biometrik tidak lepas dari tantangan yang cukup signifikan. Salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan infrastruktur teknologi di kalangan masyarakat. Seperti yang dijelaskan oleh Wayan, tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone yang mendukung teknologi biometrik. Banyak di antaranya yang masih menggunakan ponsel sederhana atau feature phone yang tidak dilengkapi dengan fitur pengenalan sidik jari atau wajah.
Sebagai solusinya, pengguna yang tidak memiliki ponsel cerdas harus datang langsung ke gerai operator untuk melakukan pendaftaran nomor dengan verifikasi biometrik secara manual. Meskipun hal ini dapat menjadi pilihan, proses ini tentu memerlukan waktu dan usaha yang lebih besar, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Tantangan lainnya datang dari sisi biaya. Untuk mendukung sistem verifikasi biometrik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan biaya sebesar Rp 1.000 per akses data NIK, yang dibayarkan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kominfo saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk memberikan keringanan biaya atau bahkan menggratiskan biaya akses bagi pengguna yang sudah terdaftar, dengan tujuan untuk mendorong partisipasi yang lebih luas dari masyarakat.
“Kami sedang mengkaji opsi Biaya Hak Penggunaan (BHP) 0% atau memberikan akses gratis bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran,” ujar Wayan. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang khawatir akan tambahan biaya dalam proses pendaftaran simcard biometrik.
Kolaborasi antara Kominfo dan Dukcapil
Untuk memastikan implementasi simcard biometrik ini berjalan dengan lancar, Kominfo juga akan berkoordinasi erat dengan Dukcapil Kemendagri. Kedua lembaga ini akan bekerja sama untuk menyiapkan infrastruktur dan regulasi yang mendukung pelaksanaan program tersebut. Aturan ini rencananya akan dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Kominfo sebagai landasan hukum resmi yang mengatur penerapan simcard berbasis biometrik di Indonesia.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan kerja sama yang solid antara Kominfo dan Dukcapil, diharapkan simcard biometrik dapat segera diimplementasikan dan membawa dampak positif bagi keamanan data pengguna di Indonesia.
Masa Depan Simcard Biometrik di Indonesia
Pengembangan dan implementasi simcard berbasis biometrik merupakan langkah maju bagi Indonesia dalam meningkatkan keamanan digital dan melindungi masyarakat dari ancaman penipuan telekomunikasi. Meski terdapat sejumlah tantangan, upaya ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap pengguna ponsel dapat merasakan manfaat dari teknologi modern yang lebih aman dan terlindungi.
Ke depan, jika infrastruktur dan regulasi dapat diimplementasikan dengan baik, simcard biometrik berpotensi menjadi standar baru dalam registrasi nomor ponsel di Indonesia. Tidak hanya melindungi pengguna dari kejahatan siber, tetapi juga membantu pemerintah dalam mengelola data kependudukan dengan lebih efektif dan akurat.