TransparanNews, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus memperketat pengawasan terhadap judi online yang disamarkan dalam bentuk gim daring dan investasi. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir, fenomena ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang tanpa sadar terjerumus dalam praktik perjudian berkedok gim.
“Hati-hati, banyak yang menyangka sedang bermain gim, padahal itu adalah bentuk judi online,” tegas Hokky dalam acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Business and Conference yang berlangsung di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).
Lebih dari 3 Juta Gim Mengandung Judi Telah Diblokir
Sebagai langkah nyata dalam memerangi judi online, Kemenkominfo telah memblokir lebih dari tiga juta gim yang terindikasi mengandung unsur perjudian. Hokky menjelaskan bahwa banyak sekali ciri-ciri permainan yang merupakan kamuflase dari judi daring, salah satunya adalah penggunaan koin virtual yang bisa diuangkan.
“Judi daring ini memiliki banyak modus, salah satunya adalah penggunaan koin virtual yang bisa diuangkan. Hal ini banyak ditemukan di gim yang kami identifikasi dan take down. Hingga saat ini, sudah lebih dari tiga juta gim yang kami blokir,” tambahnya.
Selain dalam bentuk gim, modus judi online juga sering kali disamarkan dalam bentuk investasi palsu yang menarik korban dengan janji keuntungan besar. Hal ini menambah tantangan dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama di era transformasi digital yang semakin pesat.
Mendukung Industri Gim Lokal melalui IGDX
Meski gencar menindak perjudian online, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung industri gim lokal. Salah satu bentuk dukungannya adalah melalui acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) yang diadakan di Bali pada 10-12 Oktober 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi, memperdalam pengetahuan, dan membuka peluang baru bagi para pelaku industri gim di Indonesia.
Gambar Istimewa : images2.prokal.co
“IGDX menjadi wadah bagi para pengembang gim lokal untuk memperkuat jejaring, menambah wawasan, dan mencari peluang baru, sehingga mereka bisa bersaing di pasar global,” jelas Hokky. Ia juga menambahkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional telah ditandatangani oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor gim.
Tantangan dan Peluang di Industri Gim Indonesia
Dengan adanya Perpres Nomor 19 Tahun 2024, pemerintah berharap industri gim di Indonesia dapat berkembang lebih pesat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Meski Indonesia memiliki jumlah pengguna gim yang sangat besar, transaksi terkait gim di tanah air masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
“Jumlah pengguna gim di Indonesia sangat besar, namun transaksi perputaran dana di sektor ini masih sangat sedikit yang masuk ke Indonesia. Diharapkan dengan percepatan pengembangan industri gim lokal, potensi ekonomi dari sektor ini bisa lebih maksimal,” papar Hokky.
Ia menegaskan pentingnya transformasi digital dan pengembangan industri gim lokal untuk meningkatkan perekonomian nasional. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan pengembang gim Indonesia bisa memanfaatkan peluang yang ada dan bersaing dengan gim-gim internasional.
Industri Gim Nasional Menjadi Harapan Baru Ekonomi Digital
Percepatan pengembangan industri gim nasional bukan hanya penting untuk memperkuat ekonomi digital, tetapi juga menjadi potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja baru dan inovasi teknologi. Pemerintah berharap, dengan adanya dukungan regulasi yang jelas, industri ini akan semakin berkembang dan mampu menciptakan produk yang kompetitif di pasar global.
“Kami berharap industri gim lokal semakin maju dan pengembang-pengembang gim Indonesia bisa lebih banyak menghasilkan produk yang berkualitas dan kompetitif, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” pungkas Hokky.
Dengan adanya dukungan pemerintah dan regulasi yang mendukung, industri gim Indonesia diharapkan bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi digital yang memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Di tengah maraknya kasus judi online berkedok gim, pemerintah tetap optimis bahwa dengan pengawasan ketat dan dukungan terhadap industri lokal, masa depan industri gim di Indonesia akan semakin cerah.