TransparanNews, JAKARTA – Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam dua periode terakhir, fokus pada pembangunan infrastruktur menjadi salah satu pilar utama kebijakan nasional. Berlandaskan visi Nawacita yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah meluncurkan berbagai program unggulan, termasuk di sektor perumahan melalui Program Satu Juta Rumah sejak tahun 2015. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program ini terus dijalankan setiap tahun sebagai upaya pemerintah mempercepat pembangunan perumahan. Rumah menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, dan sektor ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, sektor perumahan juga memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, menjadi mesin penggerak bagi industri terkait dan menciptakan banyak lapangan kerja.
Dampak Ekonomi dari Pembangunan Perumahan
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF dan DTS Indonesia, sektor perumahan memiliki dampak ekonomi yang cukup signifikan. Menurut laporan, setiap tambahan permintaan senilai Rp1 triliun di sektor ini dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi sebesar Rp1,36 triliun hingga Rp1,86 triliun. Selain itu, peningkatan ini juga mampu menciptakan 1.745 hingga 6.585 lapangan pekerjaan baru, serta membantu mengurangi angka kemiskinan, dengan estimasi 4.112 hingga 6.743 individu yang berhasil keluar dari garis kemiskinan.
Gambar Istimewa : emitennews.com
Namun, tantangan yang dihadapi sektor perumahan tidaklah mudah. Pemerintah masih harus mengatasi masalah backlog kepemilikan rumah dan kelayakan hunian. Target dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045 adalah memastikan bahwa 100 persen rumah tangga di Indonesia dapat mengakses hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Backlog dan Tantangan Perumahan di Indonesia
Pada tahun 2023, data menunjukkan masih ada 9,9 juta rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki hunian sendiri. Selain itu, sekitar 26,9 juta rumah tangga tinggal di tempat tinggal yang tidak memenuhi standar kelayakan. Meski berbagai program pemerintah telah berjalan, persoalan ini membutuhkan upaya yang lebih besar agar seluruh warga Indonesia dapat memiliki rumah layak.
Sebagai bagian dari strategi pemerintah, SMF berperan penting dalam mendukung pembiayaan perumahan di Indonesia. Sebagai liquidity provider dan instrumen fiskal pemerintah, SMF membantu memperlancar aliran dana melalui berbagai mekanisme, seperti penyaluran pinjaman, sekuritisasi aset tidak likuid, dan leveraging dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Penyaluran Dana SMF Capai Rp116 Triliun
Hingga September 2024, SMF telah berhasil menyalurkan dana sebesar Rp116,93 triliun di sektor perumahan. Dana ini disalurkan melalui berbagai lembaga penyalur pembiayaan, terdiri dari Rp102,72 triliun untuk pembiayaan perumahan, termasuk program FLPP, dan Rp14,21 triliun dari sekuritisasi. Peran SMF dalam penyaluran ini bukan hanya sekadar membantu masyarakat mendapatkan rumah, tetapi juga menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional.
Sejak tahun 2018, SMF telah memainkan peran penting dalam pembiayaan 25 persen pendanaan KPR FLPP, dengan dukungan dana dari PMN sebesar Rp9,33 triliun. Dana ini kemudian dioptimalkan melalui penerbitan surat utang di pasar modal, yang memungkinkan SMF mengumpulkan lebih banyak modal untuk disalurkan ke sektor perumahan. Hingga September 2024, SMF berhasil menyalurkan KPR FLPP sebesar Rp25,44 triliun, yang telah membiayai pembangunan 688.071 unit rumah. Dengan multiplier effect sebesar 2,73 kali dari PMN yang diterima khusus untuk FLPP, SMF menunjukkan kontribusi nyata dalam membantu mewujudkan impian masyarakat memiliki hunian layak.
Masa Depan Program Perumahan dan Peran SMF
Kehadiran Program Satu Juta Rumah dan kontribusi SMF dalam sektor pembiayaan perumahan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah perumahan di Indonesia. Namun, tantangan ke depan masih ada, termasuk meningkatkan akses terhadap pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta mempercepat pembangunan hunian yang layak.
Dengan capaian yang telah diraih hingga saat ini, SMF diharapkan dapat terus berinovasi dalam menciptakan mekanisme pembiayaan yang lebih efisien dan efektif, sehingga target pemerintah untuk mencapai 100 persen kepemilikan hunian layak di tahun 2045 dapat terealisasi. Bagi masyarakat, ini bukan hanya sekadar angka, melainkan harapan akan kehidupan yang lebih baik dengan akses terhadap hunian yang layak dan nyaman.