TransparanNews, Jakarta – Kekerasan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Tangerang, baru-baru ini memicu keprihatinan mendalam di berbagai kalangan, termasuk pemerintah. Menyikapi insiden tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Mensos) segera mengambil langkah cepat dengan menggelar Rembuk Nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tujuan utama dari rembuk ini adalah mencari solusi nyata atas berbagai persoalan yang dihadapi panti asuhan di seluruh Indonesia, terutama dalam hal pencegahan kekerasan terhadap anak.
Pada Jumat (11/10), dalam acara rembuk nasional yang dilakukan secara daring, Gus Mensos mengungkapkan keprihatinannya sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyelamatkan masa depan anak-anak yang menjadi penghuni panti asuhan. “Kita harus bersatu padu untuk merevitalisasi fungsi dan keberadaan panti asuhan,” tegasnya di hadapan 832 peserta yang terdiri dari para kepala dinas sosial dari berbagai provinsi.
Fokus Utama: Mencegah Kekerasan di Panti Asuhan
Dalam diskusi tersebut, Gus Mensos menekankan bahwa kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik maupun seksual, merupakan kejahatan serius yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. “Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Ini tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga mengancam masa depan bangsa kita,” ujar Gus Mensos dengan nada serius.
Kasus kekerasan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur menjadi momentum untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan panti asuhan di seluruh Indonesia. Rembuk Nasional ini diharapkan menjadi ajang diskusi produktif guna memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada.
Pendataan Ulang dan Pengawasan Lebih Ketat
Salah satu hal penting yang diangkat dalam rembuk tersebut adalah kebutuhan mendesak untuk melakukan pendataan ulang terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), termasuk panti asuhan. Hal ini dianggap krusial untuk mengetahui kondisi riil panti-panti yang menangani anak-anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas. Zen Kasim, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan pendataan yang lebih akurat.
Gambar Istimewa : sinpo.id
“Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk memastikan regulasi yang ada bisa mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan di lapangan,” ujar Zen dalam forum tersebut. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas para pengelola panti, termasuk pelatihan bagi petugas yang berinteraksi langsung dengan anak-anak.
Langkah Nyata: Digitalisasi dan Akreditasi
Menanggapi berbagai masukan dari peserta rembuk, Gus Mensos menggarisbawahi pentingnya melakukan langkah-langkah nyata untuk meningkatkan standar layanan di panti asuhan. Salah satu inisiatif yang tengah didorong oleh Kementerian Sosial adalah digitalisasi sistem pendataan di panti asuhan. Sistem digitalisasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan monitoring secara real-time, sehingga potensi penyimpangan atau kekerasan dapat segera terdeteksi.
Selain itu, Gus Mensos juga menegaskan pentingnya akreditasi lembaga secara bertahap untuk memastikan bahwa setiap panti asuhan mampu memberikan layanan yang sesuai dengan standar kesejahteraan sosial. “Kita harus pastikan bahwa panti-panti asuhan di seluruh Indonesia memiliki standar layanan yang jelas dan terukur, serta akuntabel,” ujarnya.
Dalam rembuk tersebut, pemerintah daerah juga didorong untuk memberikan pendampingan hukum kepada panti asuhan yang belum berbadan hukum. Hal ini diperlukan agar panti asuhan dapat beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak mengalami kendala dalam hal administrasi maupun pengawasan.
Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Kesuksesan
Gus Mensos menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci untuk mengatasi berbagai persoalan di panti asuhan. Menurutnya, koordinasi yang baik antara kedua pihak akan memperkuat upaya pemerintah dalam memastikan bahwa panti asuhan berfungsi sebagai tempat yang aman dan layak bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, tanggung jawab untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap LKS berada di tangan pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara kedua level pemerintahan ini sangat penting untuk mewujudkan sistem kesejahteraan sosial yang efektif.
“Kami di Kementerian Sosial sangat berharap agar seluruh dinas sosial di daerah dapat bekerja sama dengan kami dalam melaksanakan program-program kesejahteraan sosial. Ini adalah tugas bersama, dan hanya dengan kerja sama yang solid kita bisa mewujudkan pelayanan yang berkualitas,” tegas Gus Mensos.