DPR Targetkan Revisi UU Minerba Disahkan pada 18 Februari 2025

TransparanNews, Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) ditargetkan akan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan

Redaksi

TransparanNews, Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) ditargetkan akan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada 18 Februari 2025. Target ini disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Selasa, 11 Februari 2025.

Menurut Bob Hasan, pembahasan revisi ini telah memasuki tahap finalisasi dan diharapkan selesai pada masa sidang II DPR RI. “Diharapkan pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga pada Rapat Paripurna 18 Februari 2025, RUU Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang. Itu target kita,” ujar Bob.

Jadwal Rapat Panja Digeser Demi Penyusunan DIM

Untuk mempercepat proses revisi, Baleg DPR menjadwalkan rapat panitia kerja (Panja) pada Rabu, 12 Februari 2025. Awalnya, rapat Panja direncanakan digelar lebih awal, namun harus ditunda karena tim ahli memerlukan waktu tambahan untuk menyusun matriks daftar inventarisasi masalah (DIM).

Bob Hasan menjelaskan bahwa DIM harus mencakup poin-poin penting dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Kita butuh waktu untuk membuat matrikulasi antara usulan dari pemerintah, DPD, maupun dari DPR sendiri. Oleh karena itu, rapat Panja ditunda ke Rabu,” tambahnya.

Pemerintah Kirimkan Surat Presiden, DIM Segera Menyusul

Hingga saat ini, pemerintah baru mengirimkan surat presiden (supres) sebagai bentuk persetujuan awal atas revisi UU Minerba. Namun, daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pihak pemerintah belum diserahkan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa DIM sebenarnya sudah selesai, namun masih dalam tahap koordinasi dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, serta Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

“Drafnya sudah ada, tetapi kami harus menyelaraskan dengan kementerian terkait agar tidak ada tumpang tindih. Kami berharap dalam 1-2 hari ini, DIM dapat segera disampaikan kepada Badan Legislasi,” terang Supratman.

Poin-Poin Penting dalam Revisi UU Minerba

Revisi UU Minerba ini mencakup sejumlah perubahan penting, salah satunya adalah terkait pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi. Pemerintah dan DPR juga menyepakati beberapa poin lain yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Proses penyusunan DIM dan koordinasi lintas kementerian menjadi krusial untuk memastikan setiap perubahan dalam UU Minerba selaras dengan visi pembangunan nasional. Selain itu, pemerintah berharap revisi ini dapat menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara di Indonesia.

Target pengesahan revisi UU Minerba pada 18 Februari 2025 menunjukkan komitmen DPR dan pemerintah untuk mempercepat proses legislasi demi kepentingan nasional. Meskipun ada tantangan dalam penyusunan DIM, kolaborasi antarinstansi diharapkan mampu menyelesaikan revisi ini sesuai jadwal. Pengesahan UU Minerba yang baru diharapkan membawa dampak positif bagi sektor pertambangan dan perekonomian Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post