Ahmad Luthfi-Taj Yasin Resmi Ditunjuk Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah

TransparanNews,  KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur

Redaksi

TransparanNews,  KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jawa Tengah untuk periode mendatang. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025. Dalam pernyataannya, Luthfi menegaskan komitmennya untuk bekerja demi kepentingan masyarakat Jawa Tengah secara keseluruhan.

Gambar Istimewa: jatengprov.go.id

“Saya dan Gus Yasin mohon dukungan dan doa restu. Kami sepenuhnya akan bekerja bersama birokrasi Provinsi Jawa Tengah untuk kepentingan seluruhnya bagi masyarakat Jawa Tengah,” ujar Luthfi ketika diwawancarai. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan jalannya Pilkada Jateng 2024.

Apresiasi untuk Semua Pihak yang Berkontribusi

Luthfi mengucapkan rasa terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jateng atas kerja keras mereka dalam menyelenggarakan pemilu. Ia juga memberikan apresiasi kepada TNI-Polri yang menjaga keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung, serta masyarakat Jawa Tengah yang turut menyukseskan pesta demokrasi ini.

“Kemenangan ini sejatinya adalah kemenangan masyarakat Jawa Tengah,” tegas Luthfi.

Penetapan pasangan calon terpilih ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pasangan calon nomor urut 02, sembilan partai politik, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Bawaslu Jateng. Namun, baik Luthfi maupun Taj Yasin tidak hadir secara langsung pada acara tersebut. Hal yang sama juga berlaku untuk pasangan calon nomor urut 01, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, yang tidak mengirimkan perwakilannya.

Rapat Pleno Tetap Sah Meski Tanpa Kehadiran Kandidat

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menjelaskan bahwa Luthfi dan Yasin telah menerima undangan untuk menghadiri rapat pleno. Namun, karena alasan tertentu, mereka tidak dapat hadir secara langsung. Meskipun demikian, rapat pleno tetap berjalan sesuai prosedur dan dinyatakan sah secara hukum.

“Perlu kami sampaikan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah kami undang untuk mengikuti rapat pleno terbuka ini. Karena sesuatu dan lain hal, mereka tidak dapat hadir. Namun, rapat pleno tetap sah dan dapat dilanjutkan,” jelas Handi.

Dalam rapat tersebut, Handi membacakan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ahmad Luthfi dan Taj Yasin resmi ditetapkan berdasarkan hasil formulir MODEL D.HASIL PROV-KWK-GUBERNUR. Hasil penetapan ini selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Jawa Tengah untuk tindak lanjut administratif.

Komitmen untuk Memajukan Jawa Tengah

Penetapan ini menjadi awal baru bagi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam memimpin Jawa Tengah. Sebagai pemimpin terpilih, keduanya telah menyatakan kesiapannya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya dalam membangun provinsi yang lebih maju dan sejahtera.

Dengan latar belakang pengalaman Ahmad Luthfi sebagai pemimpin yang tegas dan visioner, serta Taj Yasin yang dikenal sebagai tokoh religius dan dekat dengan masyarakat, banyak pihak berharap bahwa kepemimpinan keduanya dapat membawa perubahan positif di Jawa Tengah.

Penetapan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah menandai babak baru dalam perjalanan politik provinsi ini. Meskipun tidak dapat hadir langsung dalam rapat pleno, legitimasi penetapan keduanya tetap diakui dan sah secara hukum. Dengan semangat kerja sama antara birokrasi dan masyarakat, Luthfi dan Yasin berkomitmen untuk menjalankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat Jawa Tengah. Kemenangan ini bukan hanya kemenangan pasangan calon, tetapi juga kemenangan demokrasi yang mencerminkan harapan besar untuk masa depan provinsi ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post