Ramai Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan ke-14, Menko Airlangga Hartarto Berikan Penjelasan

TransparanNews, Isu mengenai penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menjadi sorotan hangat di masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan kebenaran kabar ini,

Redaksi

TransparanNews, Isu mengenai penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menjadi sorotan hangat di masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan kebenaran kabar ini, terlebih setelah muncul perbincangan di media sosial yang memicu berbagai spekulasi. Untuk menjawab keresahan publik, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya memberikan tanggapan terkait isu tersebut.

Gambar Istimewa: tstatic.net

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Kamis (6/2/2025), Airlangga mengungkapkan bahwa dirinya telah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, untuk membahas persoalan ini. Kendati demikian, ia tidak memberikan penjelasan detail mengenai skema atau regulasi yang sedang dirancang terkait gaji ke-13 dan ke-14.

“Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” ujar Airlangga saat ditemui oleh awak media. Pernyataan ini seakan mengisyaratkan bahwa pemerintah tengah memformulasikan langkah-langkah untuk menindaklanjuti isu tersebut.

Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai kepastian pemberian gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Menurutnya, persoalan ini merupakan kewenangan Menteri Keuangan.

“Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada ya,” imbuhnya singkat.


Isu Viral di Media Sosial

Perbincangan soal penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 ramai diperbincangkan di platform media sosial, khususnya X (dulu dikenal sebagai Twitter). Banyak warganet mengungkapkan keresahan mereka atas kemungkinan pemberlakuan kebijakan baru tersebut. Tak sedikit pula yang mengkritik langkah pemerintah yang dianggap kurang transparan.

Isu ini mencuat setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Instruksi ini disebut-sebut menjadi dasar kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN, sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran negara.

Sebagai informasi, gaji ke-13 dan ke-14 selama ini dianggap sebagai salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN atas dedikasi mereka. Gaji ke-13 biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN, sementara gaji ke-14 diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai Tunjangan Hari Raya (THR). Penghapusan kedua gaji ini tentu akan berdampak besar, tidak hanya pada ASN, tetapi juga pada roda perekonomian masyarakat.


Pemerintah Diminta Transparan

Berbagai pihak mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas terkait isu ini. Ketua Serikat Pekerja ASN, misalnya, meminta agar pemerintah mengedepankan transparansi dalam menentukan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan banyak orang. Menurutnya, ASN memiliki peran penting dalam pelayanan publik, sehingga hak-hak mereka harus tetap dijaga.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan kepastian. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan masyarakat luas,” ujar Ketua Serikat Pekerja ASN dalam sebuah wawancara.

Di sisi lain, sejumlah ekonom menilai efisiensi APBN memang diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Namun, mereka juga mengingatkan agar efisiensi ini dilakukan secara bijaksana tanpa mengorbankan hak-hak pegawai negara.


Isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Meski Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan keterangan, kepastian mengenai hal ini tetap menjadi tanda tanya besar. Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi yang lebih transparan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya di kalangan ASN. Kebijakan efisiensi APBN memang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi harus dilakukan secara adil dan mempertimbangkan dampaknya bagi banyak pihak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post