TransparanNews, Jakarta – Komisi XIII DPR RI secara resmi menyetujui proses naturalisasi tiga pemain sepak bola asing guna memperkuat Tim Nasional Indonesia. Ketiga pemain tersebut adalah Ole Lennard ter Haar Romeny, Tim Henri Victor Geypens, dan Dion Wilhelmus Eddy Markx. Dengan persetujuan ini, mereka akan segera mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia dan berpotensi tampil membela tim Garuda di berbagai ajang internasional.
Gambar Istimewa: okezone.com
Keputusan tersebut diambil melalui rapat yang digelar Komisi XIII DPR bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, menyatakan bahwa pemberian kewarganegaraan ini telah dipertimbangkan secara matang demi kepentingan sepak bola nasional.
“Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta PSSI, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romeny. Keputusan ini akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung sepak bola nasional Indonesia,” ujar Dewi Asmara dalam keterangannya.
Dukungan Penuh untuk Proses Naturalisasi
Komisi XIII DPR juga memberikan apresiasi kepada pemerintah atas upaya yang dilakukan dalam memenuhi semua persyaratan naturalisasi. Proses ini mencakup penyelidikan dan penelitian mendalam untuk memastikan bahwa ketiga pemain memang layak mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai bagian penting dari pengembangan sepak bola nasional.
“Kami mengapresiasi pemerintah, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta PSSI, yang telah melakukan berbagai upaya terkait penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola,” tambah Dewi Asmara.
Naturalisasi Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, menegaskan bahwa naturalisasi ini sesuai dengan kebijakan pemerintah di bidang olahraga. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan prestasi tim nasional Indonesia di berbagai kompetisi internasional.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam bidang olahraga atau sport policy, yang mencakup perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan atlet. Tujuannya adalah untuk meraih prestasi di ajang kompetisi regional maupun internasional, sehingga dapat memajukan prestasi tim nasional sekaligus mengharumkan nama Indonesia,” jelas Widodo.
Dampak Positif untuk Tim Nasional
PSSI, sebagai badan pengelola sepak bola Indonesia, juga turut mendukung langkah ini. Kehadiran pemain-pemain berkualitas seperti Romeny, Geypens, dan Markx diharapkan dapat memberikan warna baru bagi permainan Tim Nasional Indonesia. Dengan pengalaman mereka di liga-liga Eropa, ketiganya diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan performa tim Garuda di kancah internasional.
Langkah naturalisasi ini bukan hanya soal menambah kekuatan tim, tetapi juga memberikan motivasi bagi pemain lokal untuk terus berkembang. Selain itu, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam mendukung kemajuan olahraga, khususnya sepak bola, yang menjadi salah satu cabang olahraga paling diminati di Indonesia.
Persetujuan naturalisasi tiga pemain sepak bola oleh Komisi XIII DPR RI menjadi langkah strategis untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia. Dukungan penuh dari pemerintah, DPR, dan PSSI menunjukkan bahwa keputusan ini telah melalui proses yang matang dan terarah. Dengan naturalisasi ini, diharapkan Tim Garuda dapat tampil lebih kompetitif di ajang internasional sekaligus mengharumkan nama bangsa. Naturalisasi ini bukan hanya upaya mendongkrak prestasi, tetapi juga bentuk nyata dari visi besar pemerintah untuk memajukan olahraga di tanah air.