KPK Belum Temui Buron Kasus e-KTP, Paulus Tannos di Singapura

TransparanNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, mereka belum berhasil menemui Paulus Tannos, buron dalam kasus korupsi e-KTP, yang saat ini ditahan

Redaksi

TransparanNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, mereka belum berhasil menemui Paulus Tannos, buron dalam kasus korupsi e-KTP, yang saat ini ditahan oleh pihak berwenang di Singapura. Penangkapan Tannos, yang merupakan salah satu figur penting dalam skandal besar ini, menimbulkan harapan bagi banyak pihak bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, terdapat sejumlah prosedur yang harus diikuti untuk bertemu dengan Tannos, mengingat penangkapan tersebut melibatkan aspek hukum lintas negara. “Belum ada. Karena ini merupakan lintas negara, tentunya ada tata cara dan aturan yang perlu dijalani,” jelas Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih pada Kamis, 30 Januari 2025.

KPK menyatakan bahwa mereka telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Divisi Hubinter Polri dalam upaya menangani kasus ini. Tessa menambahkan bahwa KPK memiliki hubungan yang baik dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura, yang merupakan badan setempat yang menangani isu-isu korupsi.

“Tentunya ada komunikasi informal yang dilakukan, tetapi secara formal administrasi tersebut diajukan surat pengantarnya melalui Kementerian Hukum,” ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa proses administrasi dan pengajuan dokumen formal sangat penting dalam konteks ekstradisi.

Saat ditanya apakah sudah ada kunjungan ke Singapura setelah penangkapan, Tessa menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada kunjungan resmi yang dilakukan oleh pihak Indonesia. “Sampai saat ini belum ada,” imbuhnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum internasional sering kali memerlukan waktu dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di masing-masing negara.

KPK juga mengonfirmasi bahwa mereka sedang berusaha memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dalam proses ekstradisi Paulus Tannos. Tessa menekankan bahwa fokus mereka saat ini adalah menyelesaikan semua prosedur yang diperlukan untuk membawa Tannos kembali ke Indonesia.

Dari sudut pandang hukum, proses ekstradisi dapat menjadi rumit, terutama ketika melibatkan negara dengan sistem hukum yang berbeda. KPK dan pihak terkait lainnya sedang bekerja keras untuk memastikan semua langkah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Sehingga fokusnya itu saja. Kalau hanya ingin mengetahui apakah memang yang bersangkutan ditahan atau tidak, tentunya itu baik dari Kementerian Hukum maupun Hubinter Polri,” ujar Tessa.

kasus Paulus Tannos masih menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan adanya kerjasama antar lembaga, diharapkan proses ekstradisi dapat segera terlaksana. KPK akan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua prosedur dipatuhi demi keadilan yang lebih baik. Masyarakat pun berharap tindakan tegas terhadap pelaku korupsi dapat memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post