KKP Siapkan Program Bantuan untuk Nelayan Terdampak Pagar Laut di Tangerang

TransparanNews, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bergerak cepat dalam menyelesaikan persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berdampak pada kehidupan nelayan di perairan Kabupaten

Redaksi

TransparanNews, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bergerak cepat dalam menyelesaikan persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berdampak pada kehidupan nelayan di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut yang disebut tidak memiliki izin ini telah menghambat aktivitas nelayan, meningkatkan biaya operasional, dan mengurangi hasil tangkapan.

Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, menyatakan bahwa saat ini tim KKP sedang turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan nelayan di desa-desa terdampak. “Kami mendengar langsung keluhan dari para nelayan. Hasil dari dialog ini akan menjadi dasar bagi kami untuk merancang program bantuan yang tepat secepatnya,” ujarnya pada Rabu (29/1/2025).

Langkah konkret lain yang dilakukan KKP adalah bekerja sama dengan instansi maritim untuk segera membongkar pagar laut tersebut. Prioritas utama pembongkaran adalah membuka akses jalur nelayan agar mereka dapat kembali melaut tanpa harus memutar jauh yang menghabiskan lebih banyak bahan bakar.

Dampak Serius Pagar Laut Bagi Nelayan

Pagar bambu sepanjang garis pantai ini tidak hanya menghambat jalur nelayan, tetapi juga meningkatkan beban ekonomi mereka. Nelayan harus menempuh rute memutar, mengakibatkan peningkatan konsumsi bahan bakar dan berkurangnya hasil tangkapan harian. Kondisi ini membuat keberadaan pagar laut menjadi isu mendesak yang harus segera diselesaikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menargetkan penyelesaian masalah ini dalam waktu satu minggu. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin, sesuai dengan kewenangan KKP,” tegas Sakti Wahyu dalam jumpa pers usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, investigasi terhadap pagar laut ini terus dilakukan oleh KKP, khususnya dari aspek administratif. Selain itu, KKP juga memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif.

Koordinasi Lintas Kementerian untuk Penyelesaian Masalah

Dalam upayanya menyelesaikan masalah ini, KKP turut melibatkan kepolisian dan kejaksaan untuk menangani aspek hukum terkait pagar laut. Sakti Wahyu menegaskan bahwa konsolidasi lintas instansi sangat penting agar pengendalian pemanfaatan ruang laut dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Apabila ada pelanggaran hukum, kami akan menyerahkannya kepada instansi terkait, seperti kepolisian dan kejaksaan. Tugas kami adalah memastikan aspek administratif dan koordinasi berjalan dengan baik,” tambahnya.

Selain membongkar pagar laut dan menyelesaikan investigasi, KKP juga berencana memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut secara nasional. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, sekaligus melindungi ekosistem laut dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

Harapan untuk Nelayan

Para nelayan yang terdampak berharap agar langkah-langkah yang diambil KKP dapat memberikan solusi konkret. Kehidupan mereka bergantung pada akses bebas ke perairan, sehingga pembongkaran pagar laut menjadi kebutuhan mendesak.

Melalui program bantuan yang tengah dirancang, KKP diharapkan dapat meringankan beban ekonomi nelayan sekaligus memastikan mereka dapat kembali melaut dengan efisiensi dan produktivitas yang lebih baik.

Komitmen Pemerintah untuk Nelayan Indonesia

Langkah cepat dan komprehensif dari KKP mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor perikanan di Indonesia. Dengan pembongkaran pagar laut ini, diharapkan nelayan di Kabupaten Tangerang dapat kembali menjalankan aktivitasnya tanpa hambatan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post