TransparanNews, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempersiapkan langkah konkret untuk mendukung efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran belanja pemerintah.
Gambar Istimewa: lomboktengahkab.go.id
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun Instruksi Gubernur (Ingub) untuk memastikan implementasi arahan tersebut berjalan optimal. “Pemprov DKI sudah memproses dokumen Instruksi Gubernur terkait efisiensi dan penyesuaian belanja tahun anggaran 2025 sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” jelas Michael saat diwawancarai pada Sabtu (25/1/2025).
Rencana Terbitnya Instruksi Gubernur
Michael menambahkan bahwa Instruksi Gubernur tersebut dijadwalkan akan diterbitkan pada Kamis (30/1/2025) atau Jumat (31/1/2025). Langkah ini diharapkan menjadi panduan strategis bagi setiap perangkat daerah di Jakarta untuk melakukan penghematan yang signifikan dalam belanja operasional maupun belanja modal.
Langkah Efisiensi yang Direncanakan
Sebagai bagian dari efisiensi APBD, Pemprov DKI akan memangkas beberapa jenis anggaran secara signifikan. Anggaran perjalanan dinas, misalnya, direncanakan akan dipangkas hingga 50 persen. Selain itu, pengeluaran untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion (FGD) juga akan dikelola lebih selektif.
“Belanja operasional seperti sewa hotel, sewa kendaraan, pemeliharaan fasilitas, serta pengadaan alat dan mesin akan diperketat. Kami juga akan mengurangi anggaran makanan dan minuman, baik untuk aktivitas lapangan, jamuan tamu, maupun rapat, masing-masing sebesar 50 persen,” ujar Michael.
Penyesuaian Hibah dan Dana Transfer
Selain penghematan di sektor belanja operasional, Pemprov DKI juga akan lebih selektif dalam memberikan hibah langsung. Bantuan berupa barang, uang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga akan dievaluasi secara ketat. Langkah ini sejalan dengan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah yang menjadi salah satu sumber APBD Tahun Anggaran 2025.
“Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dampak yang jelas dan terukur. Kami ingin APBD 2025 lebih fokus pada program-program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Meningkatkan Akuntabilitas Anggaran
Dengan penerapan Instruksi Gubernur ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan efisiensi sekaligus akuntabilitas pengelolaan anggaran. Efisiensi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam memaksimalkan penggunaan APBD untuk kepentingan masyarakat.
Masyarakat pun diimbau untuk mendukung langkah efisiensi ini, mengingat pentingnya menjaga keberlanjutan fiskal di tengah tantangan ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Dengan manajemen anggaran yang tepat, Jakarta diharapkan dapat tetap menjadi kota yang maju dan berdaya saing tinggi.