TransparanNews, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali menjadi sorotan setelah menandatangani perintah eksekutif yang menunda pemblokiran aplikasi TikTok selama 75 hari ke depan. Langkah ini memberi waktu tambahan kepada TikTok untuk mematuhi undang-undang yang berlaku di AS terkait penjualan atau penggunaan platform tersebut.
Gambar Istimewa : bisnis.com
Menurut laporan BBC News pada Selasa (21/1/2025), keputusan ini berarti AS tidak akan menerapkan undang-undang yang telah disahkan Kongres tahun lalu. Undang-undang tersebut sebelumnya ditandatangani oleh mantan Presiden AS, Joe Biden, yang mendukung pelarangan TikTok dengan alasan keamanan nasional.
Trump menyampaikan keputusan ini pada Senin malam waktu setempat, di Ruang Oval Gedung Putih. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa berbagai pihak dari kalangan kaya telah mendesaknya untuk mempertimbangkan ulang kebijakan terkait TikTok. “Saya beri tahu Anda. Setiap orang kaya telah menghubungi saya tentang TikTok,” katanya.
Sejarah TikTok di AS
TikTok, aplikasi berbasis video pendek milik perusahaan China, Bytedance, telah menghadapi berbagai tekanan politik di AS sejak 2020. Pada tahun tersebut, Trump melarang aplikasi ini beroperasi di AS dengan dalih melindungi keamanan data nasional. Namun, kini ia tampaknya mengubah sikapnya terhadap aplikasi tersebut. “Karena saya bisa menggunakannya,” ujar Trump, menambahkan alasannya dalam gaya bercanda.
Sebelumnya, undang-undang yang melarang TikTok resmi diberlakukan pada Minggu (19/1/2025), setelah mendapat pengesahan dari Mahkamah Agung AS pada Jumat. Larangan tersebut sempat membuat aplikasi ini tidak dapat diakses oleh pengguna AS selama satu malam.
Namun, layanan TikTok kembali aktif setelah Trump menyatakan akan memberikan penangguhan melalui perintah eksekutif. Saat ini, aplikasi tersebut memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS, menjadikannya salah satu platform media sosial paling populer di negara tersebut.
Reaksi dari TikTok dan Bytedance
Perusahaan induk TikTok, Bytedance, sebelumnya mengabaikan tuntutan undang-undang AS yang mengharuskannya menjual operasinya di negara tersebut. Namun, dengan perintah eksekutif terbaru ini, perusahaan diberi waktu untuk mempertimbangkan langkah berikutnya.
Kepala Eksekutif TikTok, Shou Zi Chew, bahkan turut hadir dalam acara pelantikan Trump pada Senin. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh teknologi ternama, seperti Elon Musk, Mark Zuckerberg, dan Jeff Bezos.
Prospek Ke Depan
Keputusan Trump ini mencerminkan perubahan sikap yang signifikan terkait kebijakan teknologi dan hubungan AS dengan perusahaan China. Langkah ini juga memberikan waktu bagi TikTok untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan AS atau mencari solusi alternatif guna mempertahankan operasinya di pasar Amerika.
Meski begitu, keputusan ini diperkirakan akan memicu berbagai reaksi, baik dari kalangan politik maupun masyarakat umum. Pertanyaan besar tetap ada: apakah TikTok mampu memenuhi tuntutan pemerintah AS dalam 75 hari mendatang, atau aplikasi ini akan menghadapi larangan permanen?
Dengan popularitas TikTok yang terus meroket, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada perusahaan tetapi juga pada ekosistem teknologi global. Apakah ini menjadi awal baru bagi TikTok di AS, atau sekadar penundaan sementara? Waktu yang akan menjawabnya.