WNA Pembuat Konten Soal Dugaan Suap di Imigrasi Dicekal, Ini Tindakan Tegas Pemerintah

TransparanNews, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan klarifikasi tegas terkait video viral yang menampilkan seorang warga negara asing (WNA) asal China diduga

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan klarifikasi tegas terkait video viral yang menampilkan seorang warga negara asing (WNA) asal China diduga menyogok petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Agus memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, tidak ditemukan bukti adanya praktik suap seperti yang dituduhkan dalam video tersebut.

Gambar Istimewa : headtopics.com

“Sejauh ini, hasil pengecekan CCTV dan pemeriksaan internal kami belum menunjukkan adanya bukti petugas imigrasi menerima uang,” ujar Agus saat dikonfirmasi pada Senin (20/1/2025).

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan oleh WNA tersebut sangat merugikan citra Indonesia, terutama dalam bidang keimigrasian. Oleh karena itu, pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini.


Langkah Tegas Pemerintah: Pencekalan dan Penangkalan

Agus menegaskan bahwa WNA yang diketahui berinisial LB kini telah masuk dalam daftar cekal di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Langkah ini diambil untuk memastikan LB dapat diamankan dan dimintai klarifikasi lebih lanjut atas tindakannya. Bahkan, Agus menyebut bahwa LB bisa dikenakan hukuman berat berupa larangan masuk ke Indonesia hingga 10 tahun, atau bahkan seumur hidup.

“WNA tersebut sengaja membuat konten negatif tentang petugas imigrasi. Tindakan seperti ini sangat tidak bisa diterima. Kami telah menginstruksikan pencekalan terhadapnya di seluruh TPI,” jelas Agus.

Selain itu, Agus juga menyebut adanya informasi bahwa LB sebelumnya sempat membuat konten serupa dengan anggota lalu lintas di Indonesia. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa WNA tersebut memiliki motif tertentu untuk merusak citra institusi negara.


Klarifikasi dari Ditjen Imigrasi

Video yang viral di media sosial menunjukkan LB menyelipkan uang sebesar Rp 500 ribu di dalam paspornya, dengan tujuan mempermudah proses pemeriksaan imigrasi. Namun, akun resmi Ditjen Imigrasi melalui platform X dengan tegas menyatakan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar.

“Kami sampaikan bahwa video ini tidak benar. Petugas kami tidak meminta atau menerima imbalan apapun dari WNA tersebut,” tulis Ditjen Imigrasi dalam unggahannya.

Ditjen Imigrasi juga menjelaskan bahwa berdasarkan data kronologi dan rekaman CCTV, LB melintas melalui autogate di Terminal 2 Kedatangan. Oleh karena itu, dia tidak berinteraksi langsung dengan petugas imigrasi di konter manual.

“WNA tersebut melintas menggunakan autogate, sehingga tidak ada interaksi langsung dengan petugas imigrasi. Semua bukti CCTV sudah mendukung fakta ini,” tambahnya.


Masyarakat Diminta Bijak Menyikapi Informasi Viral

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang viral di media sosial. Video yang dibuat dengan tujuan tertentu, terutama yang berisi tuduhan tanpa bukti, dapat merugikan pihak-pihak terkait dan merusak citra negara.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada konten yang tidak terverifikasi dan selalu mengecek sumber informasi dari pihak berwenang.

Melalui langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat memberikan pesan bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan yang merusak citra institusi negara, apalagi jika dilakukan oleh pihak asing. Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki sistem yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan publik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post