“HPP itu adalah harga dengan persyaratan tertentu. Bulog tidak bermaksud mempersulit pengadaan, tetapi harga yang diberikan harus mencerminkan kondisi nyata barang,” ujar Arwakhudin saat berbicara dengan wartawan di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Aturan Penyerapan Gabah dan Perubahan Kebijakan
Ketentuan baru terkait HPP ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Dalam keputusan tersebut, Bulog memiliki tugas untuk menyerap gabah dalam berbagai bentuk, termasuk gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG), serta beras.
“Komposisi penyerapan kira-kira sepertiga dalam bentuk gabah kering, sepertiga gabah kering giling, dan sepertiga beras. Ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan barang sesuai kebutuhan, baik untuk penyaluran maupun penyimpanan jangka panjang,” tambah Arwakhudin.
Rincian HPP Gabah dan Beras Berdasarkan Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025
Dalam keputusan tersebut, rincian harga yang ditetapkan bagi Bulog adalah sebagai berikut:
- GKP di petani: Rp 6.500/kg (kadar air maksimal 25%, kadar hampa maksimal 10%)
- GKP di penggilingan: Rp 6.700/kg (kadar air maksimal 25%, kadar hampa maksimal 10%)
- GKG di penggilingan: Rp 8.000/kg (kadar air maksimal 14%, kadar hampa maksimal 3%)
- GKG di gudang Bulog: Rp 8.200/kg (kadar air maksimal 14%, kadar hampa maksimal 3%)
- Beras di gudang Bulog: Rp 12.000/kg (derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, butir menir maksimal 2%).
Harga Gabah di Lapangan Masih Rendah
Meski HPP telah dinaikkan, harga gabah di lapangan masih jauh di bawah standar. Dalam kunjungan kerja Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, ke Kabupaten Bantul, terungkap bahwa harga gabah hanya mencapai Rp 5.500/kg, jauh di bawah HPP.
“Penurunan harga gabah ini telah menyebabkan kerugian petani mencapai Rp 25 triliun. Selisih Rp 1.000 per kilogram sangat berdampak besar bagi kesejahteraan petani,” ujar Andi Amran, Kamis (16/1/2025).
Pentingnya Penyerapan Gabah untuk Swasembada Pangan
Menteri Pertanian menekankan bahwa penyerapan gabah menjadi kunci untuk menjaga swasembada pangan. Ketidakmampuan menyerap gabah akan mengancam target swasembada yang telah ditetapkan.
“Serap gabah adalah langkah vital untuk memastikan ketahanan pangan nasional. Jika ini bermasalah, swasembada pangan bisa terancam,” tegasnya.
Bulog dan pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan harga gabah sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan. Langkah ini penting untuk melindungi petani dari kerugian besar sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.
Dengan kebijakan yang lebih efektif, kesejahteraan petani dapat meningkat, dan Indonesia tetap berada di jalur menuju swasembada pangan yang berkelanjutan.