TransparanNews, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya memanggil salah satu pendiri platform digital Jagat, Barry Beagen, terkait kontroversi fitur Berburu Koin dalam aplikasi tersebut. Langkah ini diambil setelah muncul berbagai laporan dari masyarakat yang menyebut fitur itu mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas publik.
Gambar Istimewa : okezone.com
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat hingga instansi pemerintah tentang dampak negatif fitur Berburu Koin. Oleh karena itu, kami berkomunikasi langsung dengan pihak Jagat untuk mencari solusi bersama,” ujar Angga dalam pernyataan resminya.
Pentingnya Kepatuhan pada Regulasi Digital
Angga mengingatkan bahwa seluruh platform digital harus mematuhi norma hukum yang berlaku di Indonesia. Jika ditemukan pelanggaran, Komdigi tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi kepentingan umum dari gangguan akibat penyalahgunaan teknologi digital. Bila ada platform yang melanggar, kami siap menindak tegas demi menjaga ketertiban umum,” tambahnya.
Jagat Siap Lakukan Perubahan
Menanggapi kritik tersebut, Barry Beagen menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan. Ia juga mengumumkan rencana perubahan format fitur Berburu Koin menjadi program baru bernama Misi Jagat.
“Setelah diskusi konstruktif dengan Komdigi, kami memutuskan untuk mengganti fitur ini dengan Misi Jagat, yang bertujuan mendorong pengguna untuk berkontribusi positif pada ruang publik,” jelas Barry.
Program ini akan mengajak lebih dari 1 juta pengguna aktif Jagat untuk memperbaiki fasilitas umum dan lingkungan sekitar. Selama masa transisi tiga hari, fitur Berburu Koin akan dihentikan sementara. “Kami juga akan menghapus koin yang berada di lokasi rawan dan membuka kanal pengaduan untuk masyarakat yang ingin melaporkan kerusakan fasilitas publik,” imbuhnya.
Respon Positif dari Komdigi
Komdigi menyambut baik inisiatif perubahan yang diusulkan Jagat. Pemerintah berharap platform digital ini dapat terus berkembang dengan tetap memprioritaskan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami mendukung inovasi yang bermanfaat, produktif, dan edukatif, asalkan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Angga.
Langkah ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan pelaku industri digital dalam menciptakan ekosistem teknologi yang lebih baik. Dengan perubahan ini, diharapkan Misi Jagat mampu menjadi contoh bagaimana platform digital dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ruang publik di Indonesia.