TransparanNews, Keputusan mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan menjadi salah satu isu yang menarik perhatian publik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait wacana ini akan segera dilakukan dalam rapat lintas kementerian. Rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan koordinasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Gambar Istimewa : kompas.com
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan ini akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang selama ini telah disampaikan melalui berbagai saluran. Dalam keterangannya kepada media, Rabu (15/1/2025), ia menyatakan bahwa tujuan utama dari pembahasan ini adalah untuk memastikan adanya keseragaman kebijakan antara sekolah umum dan madrasah.
“Keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Semua ini dikoordinasikan oleh Pak Menko PMK,” ujar Mu’ti.
Tiga Opsi Libur Sekolah Selama Ramadan
Dalam observasinya, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa ada tiga usulan utama yang berkembang di masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadan. Semua usulan ini akan dibahas dan dipertimbangkan secara matang dalam rapat lintas kementerian.
- Libur Penuh Selama Ramadan
Usulan pertama adalah memberikan libur penuh bagi siswa sepanjang bulan Ramadan. Selama masa libur ini, anak-anak diharapkan dapat mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang biasanya diselenggarakan di lingkungan masyarakat. - Libur Parsial
Usulan kedua adalah memberikan libur parsial atau setengah-setengah. Pola ini mengacu pada praktik yang sudah berjalan selama ini, di mana siswa libur beberapa hari menjelang Ramadan dan beberapa hari di awal bulan suci. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar dilanjutkan seperti biasa hingga mendekati Idulfitri.“Biasanya, tiga atau dua hari sebelum Ramadan siswa libur, kemudian empat hingga lima hari pertama Ramadan juga diliburkan. Setelah itu, mereka kembali masuk sekolah seperti biasa hingga menjelang Idulfitri,” jelas Mu’ti.
- Tidak Ada Libur Khusus Selama Ramadan
Opsi terakhir adalah tetap menjalankan kegiatan sekolah seperti biasa tanpa libur khusus selama Ramadan. Hal ini bertujuan untuk menjaga ritme belajar siswa dan mengoptimalkan kalender akademik.
Partisipasi Publik dalam Pengambilan Keputusan
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa semua usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang dipantau oleh pemerintah. Ia menilai bahwa partisipasi publik dalam memberikan masukan adalah hal yang positif dan sehat dalam konteks demokrasi. Pemerintah berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap aspirasi ini dalam menentukan kebijakan yang terbaik.
“Intinya, semua ini adalah usulan dari masyarakat yang kami pantau sebagai bagian dari aspirasi publik. Dalam demokrasi, partisipasi seperti ini sangat penting untuk menghasilkan kebijakan publik yang inklusif,” tuturnya.
Langkah Selanjutnya
Setelah rapat lintas kementerian digelar, keputusan final mengenai libur sekolah saat Ramadan akan segera diumumkan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
Sebagai penutup, Abdul Mu’ti mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat. Dengan pendekatan yang melibatkan banyak pihak, diharapkan keputusan yang diambil mampu mencerminkan kepentingan bersama. Kita tunggu bersama hasil rapat penting ini!