TransparanNews, Banten – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lebak pada Jumat (10/01/2025). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung upaya keadilan sosial.
Dalam sambutannya, Menko AHY menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai dokumen formal yang melindungi hak kepemilikan masyarakat. “Setiap warga negara berhak atas kepastian hukum terkait tanah yang dimilikinya. Dengan sertifikat ini, tanah tersebut diakui secara formal dan legal,” ujar Menko AHY.
Pemberantasan Mafia Tanah Jadi Fokus Utama
Menko AHY juga menyoroti peran sertifikat tanah dalam melawan praktik mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor tanpa ragu.
Gambar Istimewa : bantengate.id
“Mafia tanah itu menghantui kita semua. Namun, saya yakin Kementerian ATR/BPN mampu memberikan perlindungan terbaik agar tidak ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil,” tegasnya.
Selain itu, ia memberikan ucapan selamat kepada para penerima sertifikat, baik untuk tanah milik pribadi maupun tanah wakaf yang akan dimanfaatkan untuk fasilitas ibadah dan pendidikan. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pemilik tanah, tetapi juga mendukung pembangunan fasilitas umum.
Komitmen Berkelanjutan dari Kementerian ATR/BPN
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut hadir dalam acara tersebut dan menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa program-program kementerian dirancang untuk mempermudah masyarakat mengurus sertifikat tanah dengan cepat dan transparan.
“Pelayanan kami terus diperbaiki untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum tanpa kendala. Kepastian ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Ossy.
Ia juga menyampaikan bahwa kementerian ATR/BPN telah mengalami transformasi signifikan dalam kepemimpinannya. Pada tahun 2024, kementerian ini dipimpin oleh tokoh-tokoh nasional seperti Jenderal (Purn.) Hadi Tjahjanto, Doktor Agus Harimurti Yudhoyono, dan kini Nusron Wahid. Perubahan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam melaksanakan program reformasi agraria.
Dukungan Pejabat Pemerintah dalam Reformasi Agraria
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Deputi Rachmat Kaimuddin, Deputi Nazib Faizal, serta Staf Khusus Menteri seperti Agust Jovan Latuconsina, Herzaky Mahendra Putra, dan Merry Riana. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program reformasi agraria dan transformasi di bidang pertanahan.
Dalam penutup sambutannya, Menko AHY menyampaikan harapan agar penyerahan sertifikat tanah ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lebak. “Ini adalah langkah nyata untuk memastikan masyarakat memiliki hak atas tanah mereka dan mendukung pembangunan yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.
Penyerahan sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melawan mafia tanah dan mempercepat pembangunan. Dengan program reformasi agraria yang terus berlanjut, pemerintah optimis dapat menciptakan keadilan sosial yang lebih merata di seluruh Indonesia.