TransparanNews, Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan dugaan bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, pernah mencoba menghalangi proses penggeledahan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pernyataan ini disampaikan Ronald setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kesaksian Ronald di Gedung Merah Putih KPK
Ronald, yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (8/1/2025), menyatakan bahwa dirinya memberikan informasi tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satu poin yang disorot adalah peran Firli dalam mencegah langkah penyidik untuk menggeledah kantor DPP PDIP.
Gambar Istimewa : detik.net.id
“Dulu, kami berencana melakukan penggeledahan di kantor DPP. Namun, permintaan itu selalu ditahan dengan alasan situasi sedang panas,” ujar Ronald. Ia menambahkan bahwa Firli meminta tim KPK menunda penggeledahan hingga situasi dianggap lebih kondusif.
Menurut Ronald, langkah tersebut dianggap sebagai upaya untuk merintangi penyidikan, karena penundaan tersebut menghambat proses pengungkapan kasus yang sedang berjalan. “Saya sampaikan, itu sebenarnya bisa dianggap menghalang-halangi penyidikan,” tegasnya.
Permintaan Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri
Ronald juga mengungkapkan bahwa Firli menyampaikan keberatannya terkait penggeledahan tersebut kepada Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang menangani kasus eks caleg PDIP, Harun Masiku. Harun diketahui menjadi salah satu pihak yang terkait dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pergantian anggota legislatif.
Lebih lanjut, Ronald berharap agar Firli Bahuri juga dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan. Hal ini dinilai penting agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh. “Harusnya bukan hanya saya yang dipanggil. Firli Bahuri juga harus hadir untuk memberikan penjelasan,” ungkap Ronald.
Konteks Kasus Harun Masiku dan Dugaan Perintangan Penyidikan
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dalam proses pergantian antarwaktu anggota DPR dari PDIP. Hasto Kristiyanto, selaku Sekjen PDIP, juga terseret dalam kasus ini. Dugaan perintangan penyidikan menjadi salah satu isu utama, terutama setelah beberapa pihak menilai ada hambatan dalam pengungkapan kasus ini, termasuk dari internal KPK sendiri.
Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK, disebut-sebut memberikan instruksi untuk memperlambat langkah penyidikan. Ronald menganggap tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diemban KPK.
Harapan untuk Penegakan Hukum yang Transparan
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan perintangan penyidikan di tubuh KPK. Banyak pihak, termasuk Ronald, berharap agar semua pihak yang diduga terlibat, termasuk Firli Bahuri, dapat diperiksa secara transparan. Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Dengan sorotan publik yang begitu besar, KPK diharapkan mampu menyelesaikan kasus ini secara tuntas tanpa ada intervensi atau hambatan dari pihak mana pun. Kejelasan terkait peran Firli dalam kasus ini akan menjadi salah satu indikator komitmen KPK dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Dugaan bahwa Firli Bahuri menghalangi penggeledahan kantor DPP PDIP menjadi isu penting yang menambah tekanan terhadap KPK. Ronald Paul Sinyal berharap langkah hukum terhadap kasus ini bisa segera diselesaikan demi memastikan tidak ada lagi hambatan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.