TransparanNews, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan bukti signifikan saat melakukan penggeledahan di dua lokasi yang terkait dengan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurut Ronny, penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni kediaman Hasto di Bekasi dan rumah lainnya di Kebagusan.
“Agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, perlu kami sampaikan bahwa dalam dua penggeledahan tersebut, tidak ada bukti signifikan yang berhubungan langsung dengan perkara,” ujar Ronny dalam keterangan tertulis pada Rabu, 8 Januari 2025.
Bukti yang Disita KPK
Dalam penggeledahan di Bekasi, KPK hanya menyita 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi. Sementara itu, dari penggeledahan di Kebagusan, KPK tidak menyita barang apa pun. Hal ini ditegaskan Ronny berdasarkan berita acara penggeledahan yang diterima pihaknya.
“Dalam berita acara yang kami terima, disebutkan dengan jelas bahwa tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dimaksud, dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam proses penggeledahan ini,” jelas Ronny.
Harapan kepada KPK
Sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny menekankan bahwa pihaknya menghargai setiap langkah yang diambil oleh KPK selama prosesnya sesuai dengan hukum acara pidana. Namun, ia berharap agar lembaga antirasuah tersebut tidak mengedepankan aspek kontroversi dalam penanganan kasus ini.
“Kami mendukung langkah profesional KPK dalam menjalankan tugasnya. Namun, penting bagi lembaga ini untuk tetap menjaga integritas dan fokus pada penegakan hukum tanpa sensasi,” tambah Ronny.
Dukungan kepada Hasto Kristiyanto
Pernyataan Ronny ini menjadi respons atas perhatian publik terkait penggeledahan rumah Hasto. Ia menegaskan bahwa PDIP tetap akan bekerja sama dengan KPK, namun berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan ini, selain informasi tentang barang-barang yang disita. Publik menanti langkah lanjutan dari lembaga tersebut untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.
Kasus ini menyoroti pentingnya proses hukum yang profesional dan transparan, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan tokoh politik. KPK diharapkan tetap fokus pada misi utamanya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, tanpa menimbulkan polemik yang tidak perlu di masyarakat.